DPRD Sahkan APBD Meranti Tahun 2024
MERANTI, MEDIALOKAL.CO -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2024 disahkan DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (29/11/2023).
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran sekaligus Persetujuan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan dengan dihadiri 21 anggota.
Dalam laporan yang disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD, diketahui pendapatan daerah yang tertuang di APBD 2024 sebesar Rp. 1.336.805.430.689.
Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti serta seluruh pimpinan perangkat daerah atas penyusunan hingga pengesahan APBD Kepulauan Meranti tahun 2024.
"Hal ini tentu saja memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak sedikit," kata Asmar.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pembahasan Ranperda tersebut ditemui berbagai permasalahan, kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada.
Asmar memerintahkan jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah tersebut.
"Sehingga peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan," ujarnya.(Dodi)


Berita Lainnya
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Wakil Rakyat yang Mendengar Suara Publik, Dodi Nefeldi Masuk Nominasi JMSI Award
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Nomor WhatsApp Mengaku Aspidsus Kejati Sumbar Minta Uang Perkara Itu Penipuan
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Wakil Rakyat yang Mendengar Suara Publik, Dodi Nefeldi Masuk Nominasi JMSI Award
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Nomor WhatsApp Mengaku Aspidsus Kejati Sumbar Minta Uang Perkara Itu Penipuan