Pilihan
Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Mahasiswa bakal Diwajibkan Punya NPWP
MEDIALOKAL.CO - Kementerian Keuangan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak sejak dini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir mengatakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran taat bayar pajak dapat dimulai dengan memberikan NPWP kepada mahasiswa. Rencana ini pun sudah dia sampaikan kepada para pimpinan perguruan tinggi.
"Saya sudah sampaikan kepada para rektor kita adalah bagian negara yang wajib bangun negara. Kami punya mahasiswa 7 juta. Setiap tahun lulus 1,8 juta, ini adalah potensi pajak," kata Nasir, di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (9/11).
"Sehingga kalau ini bisa masuk, dan sekaligus dia keluar saat wisuda dia sekaligus menerima kartu NPWP itu akan bagus sekali," imbuhnya.
Menurutnya, ini akan sangat membantu peningkatan kesadaran akan pentingnya membayar pajak, selain upaya memasukkan tema pajak sebagai bahan pelajaran. "Satu sisi pembelajaran harus dilanjutkan, di sisi lain ini harus ditindaklanjuti," jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana tersebut ada dalam wewenang Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Sebab penetrasi dari Kementerian Keuangan ke wilayah kampus hanya sebatas memberikan edukasi tentang pentingnya membayar pajak kepada mahasiswa.
"Jadi beliau juga menginginkan antar mahasiswa diberikan NPWP. Saya ingin yang bicara ini Pak Menteri. Karena kalau saya yang ngomong dikiranya Bu Menteri sudah desperate sekali sampai mahasiswa dipajaki," kata Sri Mulyani.
Dia pun mengharapkan agar seluruh masyarakat termasuk mahasiswa tak perlu khawatir jika diwajibkan memiliki NPWP. Sebab kewajiban membayar pajak hanya berlaku bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di atas batas ketentuan atau PTKP(penghasilan tak kena pajak).
Jadi bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah PTKP atau tidak memiliki penghasilan namun sudah memiliki NPWP tidak dikenakan pajak.
(merdeka.com)


Berita Lainnya
PDKB PLN UPT Padang Sukses Ganti Insulator Tension di SUTT 150 kV Kiliranjao–Teluk Kuantan II Tanpa Padam
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Transmisi di GITET Muara Enim
PLN ULTG Teluk Lembu Sukses Atasi Hotspot Wave Trap di GI Garuda Sakti, Jaga Keandalan Transmisi Sumatera
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Listrik melalui Rekomisioning SLO Kubikel 20 kV di GI Dumai
PLN UP2B Sumbagteng Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Sinergi Bank Sampah Pasie Nan Tigo
Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan: PLN Hadirkan Akses Listrik bagi 31 Rumah di Tapanuli Tengah dalam Semangat HLN ke-80
PDKB PLN UPT Padang Sukses Ganti Insulator Tension di SUTT 150 kV Kiliranjao–Teluk Kuantan II Tanpa Padam
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Transmisi di GITET Muara Enim
PLN ULTG Teluk Lembu Sukses Atasi Hotspot Wave Trap di GI Garuda Sakti, Jaga Keandalan Transmisi Sumatera
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Listrik melalui Rekomisioning SLO Kubikel 20 kV di GI Dumai
PLN UP2B Sumbagteng Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Sinergi Bank Sampah Pasie Nan Tigo
Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan: PLN Hadirkan Akses Listrik bagi 31 Rumah di Tapanuli Tengah dalam Semangat HLN ke-80