Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
NAKAL...! Oknum Perangkat Desa Kuala Gaung Diduga Lakukan Pungli Pembuatan Dokumen Kependudukan
INHIL, Medialokal.co - Meski Pemerintah sudah menggratiskan biaya pembuatan E-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, rupanya masih saja banyak oknum yang mengambil kesempatan untuk melakukan aksi tak terpuji. Seperti terjadi di Desa Kuala Gaung Kecamtan Gaung Anak Serka.
Pasalnya masyarakat setempat mengeluhkan pembuatan E-KTP dan KK yang dipungut biaya lumayan tinggi yang di patokan oleh aparat/oknum perangkat desa tersebut.
Berdasarkan pengakuan beberapa warga setempat saat di temui,pembuatan E-KTP dan KK dipungut ratusan ribu jelas warga yang tak mau nama nya di sebutkan
Bukannya mengurus e-KTP itu gratis alias tidak dipungut biaya administrasi, dan pegawai perangkat desa itu digaji melalui dana ADD (Alokasi Dana Desa) yang bersumber dari APBD dimana dana anggaran pengeluaran desa tersebut berbunyi biaya operasional pemerintah.
Salah seorang warga desa yang tak mau di sebut nama nya menjelaskan untuk pembuatan e-KTp di desa dikenakan biaya ratusan ribu rupiah yang diminta oleh oknum perangkat desa yang mengurus.
Merujuk kepada Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, aparat pemerintah yang menuntut biaya di ancam 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 75 juta rupiah.
Sementara itu, Kepala Desa Kuala Gaung Muhammad Yani ketika dikonfirmasi media ini dan dimintai tanggapannya terkait hal tersebut mengaku tidak mengetahui apa yang telah dilakukan oleh oknum perangkat desanya tersebut.
"Saya tidak mengetahui kalau ada yang seperti itu, " Ungkapnya singkat (*)
Laporan : Junaidi


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka