Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Dua Parpol Berikan Rekomendasi Kepada Pasangan Rezita - Suhardi
INHU, Medialokal.co - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi dipastikan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Inhu tahun 2024. Hal ini sejalan dengan munculnya rekomendasi dari dua Partai Politik (Parpol) terhadap Rezita. Bahkan di dalam rekomendasi itu, Rezita sudah berpasangan dengan Suhardi.
Dua Parpol yang memberikan rekomendasi kepada pasangan Rezita - Suhardi, yakni Partai Nasdem dan Partai Ummat. Hal ini dipastikan melalui konfirmasi dengan Sekretaris Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Riau, Yopi Arianto.
"Hari ini kita Partai Nasdem telah mengeluarkan rekomendasi untuk Bakal Calon Bupati Inhu dan Bengkalis," ujar Yopi, Jumat (7/6/2024).
Dalam keterangan lebih lanjut, Yopi mengungkapkan rekomendasi Partai Nasdem untuk Calon Bupati Inhu adalah Rezita Meylani Yopi, sementara untuk Calon Bupati Bengkalis adalah Kasmarni.
Penyerahan surat rekomendasi digelar di Tower Nasdem di Jakarta, Jumat (7/6/2024). Oleh karena itu Partai Nasdem telah mengeluarkan tiga rekomendasi untuk calon kepala daerah di Riau, yakni Walikota Dumai, Faisal, Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, dan Bupati Bengkalis, Kasmarni.
Sementara itu, Ketua Partai Ummat Inhu, Hermansyah mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Partai Ummat terhadap pasangan Rezita dan Suhardi sudah diserahkan di Kantor DPP Partai Ummat.
"Penyerahan tadi dilakukan langsung oleh Wakil Ketua dan Sekjen Partai Ummat kepada Calon Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi yang didampingi oleh Calon Wakil Bupati Inhu, Suhardi," ungkap Herman.
Dengan komposisi Partai Nasdem dan Partai Ummat di Kabupaten Inhu, pasangan Rezita dan Suhardi memenuhi syarat dukungan untuk maju di Pilkada Inhu, yakni sebanyak 8 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu.**rls


Berita Lainnya
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih