Pilihan
Dosen dan Mahasiswa HKI STAIN Bengkalis Lakukan Pengabdian Masyarakat di Desa Meskom
Bengkalis, medialokal.co - Dosen dan Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Bengkalis melakukan seminar dan sosialisasi kepada masyarakat, pada hari Jumat, 21 Juni 2024 di Desa Meskom.
Ka Prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis, Juwandi mengungkapkan bahwa kegiatan ini mengangkat tema tentang Kontradiksi Antara Dispensasi Kawin Dengan Upaya Meminalisir Pernikahan Dibawah Umur, mengingat hal ini merupakan hal yang sangat penting terhadap usaha mencegah pernikahan dini dan sisi lain mengupas tentang Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama.
"Terhadap masalah kontradiksi ini lah yang menggugah dan mendorong Prodi Hukum Keluarga Islam melaksanakan Seminar dan Sosialisasi kepada masyarakat Desa Meskom yang merupakan wujud implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi berupa pengabdian kepada masyarakat," ujar Juwandi
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Meskom ini diikuti sekitar 30 orang masyarakat dibuka secara resmi oleh Pejabat Pemerintah Desa Meskom Hendra.
Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi dan terima kasih atas dipilihnya Desa Meskom menjadi tempat pelaksanaan salah satu pengabdian kepada masyarakat Dosen dan Mahasiswa Hukum Keluarga STAIN Bengkalis yang mengangkat tema Pernikahan Dibawah Umur.
"Pada intinya kita berterima kasih kepada Prodi Hukum Keluarga untuk Dosen dan mahasiswanya sudah memberikan ilmu kepada masyarakat, semoga berkah kegiatannya dan tentunya dapat diimplementasikan nantinya dimasyarakat". Tutup Hendra
Diketahui bahwa masyarakat sangat antusias dan memberikan respon positif terhadap kegiatan tersebut. Turut memberikan materi Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Yulmitra Handayani, Praktisi Hukum Kekuarga, Dr. Nuryasni Yazid.
Kegiatan langsung ditutup oleh Wakil Ketua 1 Stain Bengkalis, Dr. Jarir. Dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan inovasi dan kolabroasi dari Prodi Hukum Keluarga bersama HMPS sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. "Kolaborasi dan Inovasi seperti ini harus terus berlanjut bukan hanya di Desa Meskom tapi di desa desa lainnya". Tutup Dr. Jarir


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta