Mengaku Gadis, Pria Biadab Lecehkan 300 Anak Laki-Laki


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Jangan mudah percaya dengan foto profil di dunia maya. Bisa jadi itu hanya tipu muslihat belaka untuk menjerat mangsa.

Sama seperti yang dilakukan Henrik. Pria asal Swedia tersebut Jumat (23/11) didakwa telah melakukan pelecehan seksual kepada 300 anak laki-laki dari tiga negara. Yaitu, Norwegia, Swedia, dan Denmark. Kasusnya akan disidangkan 22 Januari mendatang.

''Ini adalah kasus pelecehan terbesar yang pernah terungkap dengan lingkup yang sangat besar dan disertai tindakan yang kejam,'' ujar Christian Lundin, pengacara utama yang mewakili para korban, kepada New York Times Sabtu (24/11). Ada sebelas pengacara yang membela korban. Sebagian menuntut ganti rugi.

Kejahatan Henrik dimulai 2011 lalu, tapi mayoritas terjadi 2014-2016. Pria 26 tahun itu berpura-pura sebagai remaja putri yang ingin berkenalan dengan remaja pria di beberapa forum percakapan online. Nama yang kerap dipakai adalah Sandra dan Henriette.

Loading...

Pelaku menggunakan aplikasi Kik dan LINE untuk menghubungi korban. Jika ada yang berkenalan, dia meminta mereka mengirimkan foto atau video telanjang yang tak senonoh.

Sebagai iming-iming, dia berjanji mengirim foto dan video Sandra atau Henriette. Tentu saja foto tersebut tak pernah dikirim karena itu adalah tokoh palsu, yang ada adalah Henrik.

Ada 460 remaja laki-laki dan pemuda berusia antara 9-18 tahun yang dilecehkan. Tapi, hanya 300 yang dianggap paling parah dan masuk dalam dakwaan.

Henrik mengancam akan mengunggah foto maupun video para korbannya ke YouTube. Jika tak mau hal tersebut terjadi, mereka harus terus mengirim foto maupun video serupa. Salah satu korban sampai mengirim belasan video.
Pria yang disebut berprofesi sebagai wasit sepak bola itu tak hanya ''bermain'' di dunia maya. Dia juga melakukan kopi darat dengan dengan 20 korban. Dia berpura-pura sebagai sahabat sosok Sandra atau Henriette.

Sebagian akhirnya diperkosa di rumahnya di Fetsund dan beberapa lokasi lainnya. Ada pula yang dibayar. Polisi menemukan 16 ribu video milik para korban.

Henrik ditangkap pada 2016. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara. (jpnn.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]