Panwaslu Kecamatan Bagan Sinembah, Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Pendidikan Pemilih Tahun 2024

Photo Bersama Usai Kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Pendidikan Pemilih Tahun 2024, Kecamatan Bagan Sinembah

Loading...

ROHIL.MEDIALOKAL.CO - Guna mencegah terjadinya palanggaran dalam pemilihan pilkada tahun 2024 khususnya di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Panwaslu Kecamatan Bagan Sinembah menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Pendidikan Pemilih pada pemilihan serentak  Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Olahraga Putra Solo Km 5 Bagan Batu, Kepenghuluan Bahtera Makmur, pada jum'at (20/09/2024) dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan beberapa organisasi.

Dalam kegiatan ini, Panwaslu Kecamatan Bagan Sinembah menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Rokan Hilir, Ilham Perdana SH, dari Polres Rokan Hilir, Hanifah Siregar SH dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Nurmaidani  SH.

Selain itu, turut hadir, Camat Bagan Sinembah diwakili oleh kasih Pembangunan Muhammad Hafni Shi, Pj Penghulu Bahtera Makmur, Asnawi, Ketua Panwaslu Kecamatan Bagan Sinembah, Zulfikar Spd, Kapolsek Bagan Sinembah di wakili kanit Inter, Akp Suwandi SH dan panitia penyelenggara beserta tamu undangan.

Loading...

Ketua Panwaslu Kecamatan Bagan Sinembah, Zulfikar Spd pada sambutannya menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Pengawasan dan pendidikan pemilih ini sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahami pelanggaran yang terjadi saat pemilihan pilkada nantinya.

" Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan bukan hanya tugas Panwaslu namun masyarakat juga harus ikut andil. jadi tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan mengajak masyarakat agar bersama-sama mengawasi pemilihan serentak di tahun 2024 ini,"Ujarnya.

Selanjutnya  penyampaian materi dari salah satu narasumber oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Nurmaidani bagian hukum dan sengketa menyampaikan peraturan - peraturan tahapan pelaksanaan pilkada serentak, baik itu tentang Temuan, pelanggaran, serta sanksi-sanksi yang akan dijatuhkan apabila terdapat suatu pelanggaran dan mengganggu ketertiban jalannya tahapan pemilihan kepala daerah serentak nantinya.

" masyarakat harus membantu mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran, maka akan tercipta pemilu yang bersih. Dengan adanya kepedulian masyarakat turut bersama mengawasi pemilihan serentak ini maka segala kecurangan dapat dihindari," Ungkapnya.

Sebelumnya, kegiatan sosialisasi pengawasan dan Pendidikan Pemilih pada pemilihan serentak  Tahun 2024, Kecamatan Bagan Sinembah di buka langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Bagan Sinembah, zulpikar Spd.  masyarakat yang hadir sekira puluhan orang dan kegiatan belangsung lancar dan tertib.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]