Kapolres Asahan Musnahkan 42,06 Kg Sabu dan 85.500 Butir Pil Extasi, 7 Pelaku Di Amankan


Loading...

Asahan, Medialokal.co -- Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, musnahkan 42,06 Kg narkotika jenis sabu dan 85.500 butir pil ekstasi dengan menggunakan mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Utara (Sumut), Jum’at (10/1/2025) di halaman Mapolres Asahan.

"Sebelum pemusnahan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diperiksa keaslian oleh tim dari Laboratorium Forensik Poldasu,barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 3 laporan polisi dengan 7 (tujuh) orang tersangka sejak Oktober hingga November 2024 lalu," terang Afdhal.

“Tersangka ditangkap dalam beberapa operasi dan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang cukup besar. Barang bukti yang kami musnahkan hari ini menunjukkan komitmen Polres Asahan dalam memberantas narkoba di wilayah kami,” ujar Kapolres Asahan.

Pemusnahan kemudian dilakukan dengan membakar seluruh barang bukti di dalam mesin incinerator yang dirancang untuk menghancurkan zat berbahaya hingga tuntas.

Loading...

AKBP Afdhal berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba, sekaligus memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kejahatan narkotika tidak akan ditoleransi. (Ib85)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]