Pelaku Tabrak Lari TNI dan Warga Sipil Berhasil di Tangkap Polres Inhil
INHIL, Medialokal.co - Pada hari Senin, tanggal 3 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Tempuling berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang berinisial GI di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Riau.
Pelaku yang menggunakan mobil Colt Diesel dengan Nomor Polisi BM 8427 GB ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah warga. Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Tempuling Iptu Delni Atma SH MH membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
"Benar, pelaku sudah kami amankan di Kecamatan Tembilahan Hulu dan sudah kami serahkan ke Polres," kata Iptu Delni.
Dari kecelakaan tersebut, satu orang warga sipil bernama Heri Andika meninggal dunia. Sementara itu, satu orang lagi, personel TNI bernama Yogi Ariyandi, mengalami cedera kritis dan tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan.
Penangkapan pelaku tabrak lari ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Tempuling dan masyarakat setempat. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.(*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas