Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Lokasi Sudah Dipasang Plang
Kebun Harapan Keluarga Baharudin Dirampas Perusahaan Sawit Perampok di Tempuling
INHIL – Tangan-tangan serakah perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Setia Agrindo Mandiri Sagm, anak perusahaan raksasa sawit PT Surya Dumai, diduga telah merampas kebun kelapa sawit rakyat secara sepihak. Ironis, kebun yang ditanam dengan keringat dan jerih payah untuk menjadi tabungan masa tua itu kini lenyap digerus kerakusan korporasi.
Kisah pilu ini menimpa keluarga almarhum Muhammad Rafik, kebun kelapa sawit seluas lebar 46 baris pohon sawit dikali panjang 30 baris yang tanam sejak 2005 dengan sistem karun (bagi hasil) kini beralih penguasaan tanpa selembar pun persetujuan dari ahli waris.
Lokasi kebun tersebut kini masuk dalam areal perkebunan PT Setia Agrindo Mandiri Sagm, tepatnya di BBC T39 jalur 93, Desa Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir-Riau.
"Saat ini kami sudah pasang papan peringatan di kebun sawit kami. Jika pihak perusahaan masih nekat memanen, kami akan tempuh jalur hukum dan melaporkan ke polisi," tegas Baharudin, ahli waris, didampingi rekannya Mulyadi ketika melakukan pematokan lahan kebun sawit yang diharapkan menjadi sumber penghidupan keluarga.
Menurut Baharudin, perusahaan masuk melalui kerja sama dengan kelompok tani milik almarhum H Latif. Namun, kelompok tersebut secara tegas menyatakan tidak pernah menjual lahan milik alm M Rafik ayahnya.
"Kita sudah tanyakan langsung kepada pihak kelompok tani alm H Latif. Mereka bersumpah tidak pernah menjual sebidang pun lahan ayah saya,” ungkap Baharudin dengan suara bergetar menahan emosi.
Ironis, kebun yang awalnya menjadi simbol kerja keras keluarga Rafik kini justru menjadi ladang keuntungan bagi perusahaan sawit raksasa. Tindakan yang diduga perampasan secara sepihak ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga mencabik-cabik harkat masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada tanah warisan leluhurnya.
Baharudin menegaskan perjuangan keluarganya belum selesai. "Kami tidak akan tinggal diam. Tanah ini saksi sejarah hidup kami. Dan kami akan pertahankan sampai titik darah penghabisan," ujarnya Baharudin dengan lantang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Setia Agrindo Mandiri Sagm belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat sekitar mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan agar konflik tidak makin melebar. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka