Pilihan
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
PT AIP Berikan Sembako Kepada 45 Nelayan Di Kampung Kuala Gasib
Giliran Dishub Siak Bakal Dilaporkan DPP SPKN ke KPK Terkait Transparansi Anggaran TA 2023-2024 Rp153 M
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- DPP SPKN komit melakukan kontol pada penggunaan anggaran di berbagai perangkat daerah di Riau yang diduga terjadi penyimpangan dan ketidaktransparanan. Kali ini mereka menyasar Dinas Perhubungan Kabupaten Siak pada transparansi anggaran TA 2023-2024 sebesar Rp153 miliar.
Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani kepada media, Kamis 11 September 2025 di Pekanbaru.
Dikatakan Frans Sibarani, mereka sangat menjunjung tinggi dan menghormati azas praduga tidak bersalah tanpa berniat mencemarkan nama baik seseorang atau instansi. Mereka menduga kegiatan anggaran belanja di Dishub Siak tahun anggaran 2023-2024 terindikasi korupsi.
"Atas dugaan tersebut, kami telah melangkah dengan mengajukan surat konfirmasi/klarifikasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dengan Surat Nomor : 055/Konf,DPP-SPKN/VIII/2025 tanggal 20 Agustus 2025," terang Frans Sibarani.
Dijelaskan Frans Sibarani, berdasarkan informasi dan data yang mereka miliki, anggaran
belanja pengadaan barang dan jasa serta jasa fisik di Dishub Kabupaten Siak sangat fantastis. Tahun anggaran 2023 tembus Rp59.009.567.333 dengan 180 item kegiatan. Dan, tahun anggaran 2024 sebesar Rp94.622.354.290 dengan 210 item kegiatan.
Dikatakan Frans Sibarani, terkait kegiatan belanja sebesar itu menimbulkan kecurigaan karena tidak sesuai sebagaimana mestinya. Dan dalam surat klarifikasi yang mereka sampaikan telah diuraikan seluruh item kegiatan serta anggarannya.
Adapun target dan fokus observasi terkait pengadaan
belanja jasa kantor Rp12,157 miliar.
Mobil crane Rp1,8 miliar,
Pengadaan lPJU-TS 90 watt, keseluruhan mencapai Rp9 miliar,
Pembelian angkutan sekolah Rp1,8 miliar, penggantian lampu mercurie jadi LED 60 watt, 40 watt, 120 watt, keseluruhan mencapai Rp29 miliar dan pengadaan bus Rp2 miliar serta
Pengadaan armature Rp1 miliar dan
Penyambungan daya 6600 watt Siak Rp1 miliar. Kemudian ada item penambahan penyambungan daya Siak Rp1,1 miliar, belanja bahan bakar pelumas Rp1,2 miliar, pengadaan mobil sky lift Rp1,3 miliar,
Pengadaan LPJU-TS 90 watt Rp3,7 miliar, marka jalan Rp1,5 miliar, peengadaan lampu kelengkapannya Rp5,7 miliar dan belanja tagihan listrik Rp12,6 miliar.
"Ada pun nama kegiatan yang telah kami uraikan masih sementara dan dalam pengembangan," paparnya.
DPP-SPKN meminta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Siak memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka terhadap dugaan tersebut. Apabila pihak Dishub Siak tidak memberikan tanggapan dan terkesan memgabaikan surat kami, maka DPP-SPKN akan melanjutkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi RI "Surat laporan sudah kita siapkan," tandas nya.***


Berita Lainnya
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
Rekam dan Sebar Video Cewek Sedang Mandi, Seorang Pemuda di Inhil Diciduk Polisi
Dalami Laporan LSM, Polisi Kumpulkan Keterangan Perusahaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Sontang
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
Rekam dan Sebar Video Cewek Sedang Mandi, Seorang Pemuda di Inhil Diciduk Polisi
Dalami Laporan LSM, Polisi Kumpulkan Keterangan Perusahaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Sontang
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI