Pilihan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Laksanakan Rutinitas Patroli Tapal Batas di Desa Perigi Raja
Desa Perigi Raja, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Inhil - Babinsa Koramil 04/KDR melaksanakan patroli Tapal Batas di wilayah Desa Perigi Raja pada hari Kamis, 18 September 2025, pukul 11.00 WIB sampai 12.00 WIB. Patroli ini dilaksanakan di titik koordinat -0°19'53.6721"S, 103°17'57.7911"E dengan tujuan untuk memantau kondisi di wilayah perbatasan.
Patroli gabungan melibatkan 1 orang personil TNI dan 2 orang masyarakat. Mereka menggunakan 2 unit sepeda motor untuk melaksanakan patroli.
Hasil Patroli
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan titik api dan asap di wilayah tersebut. Situasi di wilayah patroli dinyatakan aman dan terkendali.
Dengan adanya patroli seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di wilayah perbatasan.(*)


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta