Anak-anak SDN 013 Antusias Ikuti Edukasi Hukum dan Daur Ulang dari Kejari Inhu

Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, DR Ratih Andrawina Suminar SH MH saat berada di depan siswa/i SDN 013

Loading...

Inhu, Medialokal.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), melaksanakan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum melalui program "Jaksa Sahabat Anak" di SDN 013 Pematang Reba, Jumat (21/11/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB tersebut dikemas dengan konsep Jumat Kreatif Tanpa Tas Sekolah, yang mengajak siswa belajar sambil bermain.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa didorong untuk menumbuhkan kreativitas dengan tidak membawa tas sekolah pada hari Jumat. Sebagai gantinya, mereka membawa tas hasil kreasi sendiri dari bahan yang dapat didaur ulang, seperti tas terbuat dari karung beras, tas kardus, dan tas keranjang bekas buah.

Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, DR Ratih Andrawina Suminar SH MH, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia serta sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung isu pendidikan dan perlindungan anak.

"Program ini menjadi komitmen Kejaksaan untuk hadir lebih dekat dengan dunia pendidikan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan anak sejak dini," ujar Kajari DR Ratih.

Loading...

Kegiatan edukasi yang dikemas secara kreatif tersebut diikuti oleh 170 siswa dan seluruh guru SDN 013 Pematang Reba di Kecamatan Rengat Barat. Antusiasme terlihat dari semangat anak-anak dalam mengikuti permainan edukatif, interaksi dengan tim jaksa Kejaksaan Inhu, serta menampilkan hasil karya tas daur ulang mereka.

Melalui kegiatan ini, Kejari Inhu berharap dapat terus menanamkan nilai kesadaran hukum, kreativitas, serta kepedulian lingkungan kepada generasi muda sejak usia dini. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]