Hukrim

Pelaku Penculikan Anak di Siak, Minta Tembusan Rp.100 Juta

Humas Polres Siak

Loading...

SIAK - Pelaku penculikan anak di Kabupaten Siak, melakukan aksi jahatnya dengan  mengirim pesan singkat melalui Via Seluler ke ayah korban dengan modus meminta uang tembusan  senilai Rp 100 juta, Rabu (27/3/2019) malam.

"Pelaku inisial DN ini, melakukan aksi jahatnya dengan modus meminta uang tebusan Rp 100 juta. Selanjutnya, pelaku juga meminta kepada ayah korban. agar tidak melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,"kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak Dedek Prayoga. 

Setelah dinyatakan hilang selama satu malam, Kamis (28/3/19) sekitar pukul 06.00 WIB, paginya, saudara korban yang bernama Mit mendapat info bahwa korban berada di rumah kepala lingkungan di Kampung Tumang, Kecamatan Siak.

"Dengan info itu, warga bersama anggota Polri mengecek  keberadaan korban di rumah kepala lingkungan di Kampung Tumang yang bernama Sutrisno. Setelah  bertemu dengan korban, lalu korban dibawa kembali ke rumahnya di Kecamatan  Bunga Raya, selanjutnya dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan Visum,"ungkap Dedek. 

Loading...


Lanjut Paur Humas Polres Siak Dedek prayoga, menurut  informasi dilapangan, korban direncanakan akan dibawa  oleh pelaku ke arah Kecamatan Sungai Mandau.

"Informasi yang diterima, Korban kabur kekebun karet  saat pelaku lengah. Paginya, korban ditemukan warga Kampung Tumang yang hendak menoreh karet," terangnya.

Untuk menindak lanjuti pencarian pelaku, Tim opsnal Polres Siak, melacak keberadaan pelaku, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Polres Siak, berhasil meringkus pelaku di Jalan Sungai Naga kampung Pinang Sebatang Barat kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Siak guna penyidikan lebih lanjut.(***) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]