Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Hukrim
Pelaku Penculikan Anak di Siak, Minta Tembusan Rp.100 Juta
SIAK - Pelaku penculikan anak di Kabupaten Siak, melakukan aksi jahatnya dengan mengirim pesan singkat melalui Via Seluler ke ayah korban dengan modus meminta uang tembusan senilai Rp 100 juta, Rabu (27/3/2019) malam.
"Pelaku inisial DN ini, melakukan aksi jahatnya dengan modus meminta uang tebusan Rp 100 juta. Selanjutnya, pelaku juga meminta kepada ayah korban. agar tidak melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,"kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak Dedek Prayoga.
Setelah dinyatakan hilang selama satu malam, Kamis (28/3/19) sekitar pukul 06.00 WIB, paginya, saudara korban yang bernama Mit mendapat info bahwa korban berada di rumah kepala lingkungan di Kampung Tumang, Kecamatan Siak.
"Dengan info itu, warga bersama anggota Polri mengecek keberadaan korban di rumah kepala lingkungan di Kampung Tumang yang bernama Sutrisno. Setelah bertemu dengan korban, lalu korban dibawa kembali ke rumahnya di Kecamatan Bunga Raya, selanjutnya dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan Visum,"ungkap Dedek.
Lanjut Paur Humas Polres Siak Dedek prayoga, menurut informasi dilapangan, korban direncanakan akan dibawa oleh pelaku ke arah Kecamatan Sungai Mandau.
"Informasi yang diterima, Korban kabur kekebun karet saat pelaku lengah. Paginya, korban ditemukan warga Kampung Tumang yang hendak menoreh karet," terangnya.
Untuk menindak lanjuti pencarian pelaku, Tim opsnal Polres Siak, melacak keberadaan pelaku, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Polres Siak, berhasil meringkus pelaku di Jalan Sungai Naga kampung Pinang Sebatang Barat kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
"Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Siak guna penyidikan lebih lanjut.(***)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka