OPINI

M. Rudi, S.I.Kom: Jual Beli Suara Pasti Merugikan Masyarakat Selama 5 Tahun Usai Pemilu


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pesta Demokrasi tinggal menunggu hari, berbagai strategi politik telah dilancarkan oleh para kontestan dalam meyakinkan hati masyarakat. Mulai dari sosialisasi rumah ke rumah (door to door) sampai pada pertemuan-pertemuan terbatas demi meraih simpati masyarakat. Disisi lain masyarakat sendiri terus melakukan penilaian (swing voter) terhadap calon-calon yang ada.

Menimbang-nimbang calon terbaik diantara yang baik menurut hati nurani masyarakat, tidak jarang pula dari berbagai kumpulan keluarga melakukan rembuk bersama dalam menentukan calon wakil yang layak menurut pandangan anggota keluarganya.

Berkaca dari momentum politik 2014 lalu, tidak menjadi rahasia umum lagi bahwa masih ada oknum-oknum yang diindikasi terus mencedrai jalanya momentum politik hari ini dengan cara-cara yang melanggar hukum agama, hukum negara, dan juga norma yang berlaku ditengah-tengah masyarakat seperti pemberian sejumlah barang yang tidak sesuai dengan aturan undang-undang pemilu sampai kepada praduga indikasi jual beli suara.

Perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa cara-cara kotor seperti ini akan berdampak pada tidak maksimalnya kinerja oknum dalam satu periodesasi dan tentunya akan menjadi ancaman buruk kembali bagi masyarakat karena tidak berjalanya fungsi sebagai wakil masyarakat secara maksimal tentu akan menghambat pembangunan di daerah kita. Selain itu saya pikir keadaan yang begini akan menjadikan akumulasi kejenuhan bagi masyarakat dan menimbulkan krisis kepercayaan yang mendalam terhadap anggota dewan dalam masa yang akan datang.

Loading...

Memasuki hari-hari yang sudah diambang gerbang pemilihan ini, selaku Calon Anggota DPRD Meranti Dapil II, saya M. RUDI, S.I.Kom mengajak kepada masyarakat Kabupaten Meranti khususnya masyarakat Kec. Rangsang dan masyarakat Kec. Tebing Tinggi Timur untuk memilih calon berdasarkan penilaian dan perenungan yang mendalam, mulai dari rekam jejak, disiplin ilmu yang telah ditempuh, kemampuan memperjuangkan aspirasi, hubungan antar sesama, dan tentunya yang mempunyai komitmen tinggi untuk hadir ditengah-tengah masyarakat dalam rangka memajukan daerahnya. Tidak lupa pula saya mengajak kepada kita semua untuk mengawal jalanya pemilu yang bersih, jujur, dan tidak tercedrai oleh cara kotor seperti jual beli suara yang pasti dapat merugikan masyarakat lima tahun kedepan. Selain karena kepentingan oknum calon, saya pikir terlalu murah harga diri masyarakat yang menerima uang seratus ribu untuk memberikan hak pilih pada oknum tertentu yang diindikasi akan membeli suaranya.

Selanjutnya selaku calon anggota DPRD Dapil II, dengan didasari niat yang tulus untuk berbuat saya M. RUDI, S.I.Kom memohon Do'a Restu dan Pilihan dari semua masyarakat Kecamatan Rangsang dan masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi Timur, baik yang saya kenal maupun yang mengenali diri saya bilamana menurut masyarakat saya layak untuk mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Meranti. Pada dasarnya saya sudah menyatakan bahwa saya berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Desa, Tokoh Agamawan, Tokoh Masyarakat, Rekan-rekan kepemudaan demi bersama-sama memajukan dua kecamatan ini kedepan tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, agama, adat istiadat, dan golongan. Karena saya percaya bahwa selain menjadi rahmat, perbedaan akan terasa indah bilamana kita semua sepakat memupuk rasa persatuan dalam bingkai keberagaman.(*)

 

Salam Silaturrahim.

Penulis : M. RUDI, S.I.Kom
CALEG PDI PERJUANGAN NO URUT 1






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]