Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Jual Sabu dan Extasi, IRT di Inhu ini Terpaksa Tinggal di 'Rumah Tak Bedapur'
RENGAT - Seorang ibu rumah tangga berinisial, EH (35), warga Simpang IV Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau harus rela menginap di rumah tak bedapur alisa penjara.
Dirinya ditangkap Unit Resintel dan Provos. Polsek Seberida lantaran kedapatan mengedarkan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Dari tangan tersngka itu, petugas menyita barang bukti berupa, 7 butir exstasi warna hijau muda, 2 paket besar sabu, 4 bungkus paket kecil sabu, 1 buah bong, 2 unit handpone.
Selain itu, petugas juga menyita uang tuani sebesar Rp1,5 juta, 2 kartu ATM dan dua buku tabungan, 2 buah mancis serta 1 kartu indonesia sehat.
"IRT itu kita amankan saat berada di rumahnya di Simpang IV Belilas. Semua barang bukti itu kita sita dari dalam rumah tersangka," ujar Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Ipda juraidi, Sabtu (25/11/2017).
Penangkapan tersangka itu berawal dari informasi warga setempat. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa rumah tersangka seringkali dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba.
Atas hal itu, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan dan ditemukan dua jenis narkoba yang disimpan tersangka dalam sebuah kota kanebo di kamar rumah itu.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengembangan kasus lebih lanjut, tersangka dan barang bukti lngsung digiring ke sel tahanan Mapolsek Seberida," pungkas Juraidi menerangkan.(GoRiau.com)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka