Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida, Diamankan BB 9 Paket
INHU, Medialokal.co - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida meringkus seorang laki-laki paruh baya pengedar narkoba yang diduga sabu-sabu, yakni MH (43) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
MH dibekuk unit Reskrim Polsek Seberida dirumahnya, Jumat 12 November 2021 pukul 12.30 WIB. Dari tangan tersangka, diamankan Barang Bukti (BB) 9 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1,89 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 13 November 2021 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut.
Jumat siang, sekitar pukul 10.00 WIB, jelas Misran, Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto S.Sos mendapat informasi, ada sebuah rumah di wilayah RT 046/RW 06 Kelurahan Pangkalan Kasai kerap terjadi transaksi narkoba. Guna memastikan kebenaran informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Panit I Reskrim Ipda Adam Malik dan Panit Intelkam Ipda Doni Patria beserta anggotanya untuk turun kelapangan.
Selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, disaksikan perangkat Kelurahan Pangkalan Kasai, dilakukan pengerebekan dan penggeledahan sebuah rumah.
Dirumah itu, diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MH, kemudian tim menemukan 1 kotak rokok yang berisi 9 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 1,89 gram.
MH mengaku jika sabu itu miliknya untuk dijual yang didapat dari kenalannya, saat ini orang tersebut masih diburu tim karena berhasil kabur ketika tim menuju rumahnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Seberida.
Selain sabu-sabu, diamankan juga sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba, seperti 106 lembar plastik klip kosong, 2 buah sendok buatan, terbuat dari pipet plastik, bungkus rokok, uang tunai hasil penjualan narkoba sebanyak Rp. 102.000,1 lembar slip transfer BRI, 1 buah handphone android dan 2 plastik klip pembungkus sabu sabu.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka