Mahkamah PAN Minta Zulkifli Jadi Mediator Rekonsiliasi Pilpres
MEDIALOKAL.CO - Ketua Mahkamah PAN Yasin Kara mendorong agar partai berlambang matahari putih itu menjadi mediator rekonsiliasi nasional. Dia meminta Ketum PAN Zulkifli Hasan berinisiatif memediasi para pihak yang terlibat di Pilpres 2019 agar terjadi rekonsiliasi.
"Mahkamah partai mendukung penuh Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua MPR Zulkifli Hasan menjadi mediator menyatukan kembali pihak-pihak yang terlibat dalam Pilpres 2019," kata Yasin Kara dalam keterangan tertulis, Senin (24/6/2019).
Menurut Yasin Kara, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan sengketa pilpres bakal menjadi momentum rekonsiliasi nasional. Dia berharap para pihak yang bersengketa dan masyarakat menghormati apa pun putusan MK.
"PAN percaya putusan MK nantinya akan menjadi momentum rekonsiliasi nasional, menyatukan kembali masyarakat yang terbelah karena perbedaan politik," ujarnya.
Karena itu, Yasin Kara kembali menegaskan agar PAN mengambil peran sebagai mediator rekonsiliasi. Menurutnya, para elite politik tidak perlu bertikai lagi.
"Dengan peran DPP PAN pelopori rekonsiliasi, kami berharap seluruh pihak menyudahi pertikaian elite setelah MK memutuskan sengketa Pilpres 2019," ucap Yasin Kara.
Sumber: detik.com


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu