Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Perbuatan Terlarang Terjadi usai Nursamsuri Ajak Tetangga Nonton Film Panas
MEDIALOKAL.CO - Nursamsuri ditangkap petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya karena melakukan perbuatan terlarang, Kamis (1/8).
Pria yang bekerja sebagai tukang odong-odong itu terbukti mencabuli bocah berinisial RA (11) yang merupakan tetangga indekosnya di Dukuh Jelidro, Sambikerep.
Nursamsuri menggunakan modus mengajak korban menonton film panas untuk memuluskan rencananya.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari salah satu yayasan di Surabaya.
“Pihak yayasan mendampingi korban. Sebelumnya, korban mengaku telah dicabuli oleh tersangka,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.
Ruth mengatakan, setelah divisum, organ vital korban robek. Polisi langsung menetapkan Nursamsuri sebagai tersangka.
“Meski awalnya dia mengelak, setelah kami periksa dan tunjukkan bukti-bukti, tersangka mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Ruth menambahkan, tersangka melakukan aksinya di lapangan parkir Gedung Olahraga (GOR) Jelidro.
Awalnya Nursamsuri memanggil korban untuk duduk di teras indekosnya.
Setelah itu mereka menonton film panas di HP milik Nursamsuri.
“Kemudian tersangka mengajak korban melakukan hubungan seperti adegan yang ada di film panas itu,” ujarnya.
Mantan Panit Reskrim Polsek Wonokromo itu menyebutkan, Nursamsuri mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50 ribu agar mau diajak begituan.
Sementara itu, Samsuri mengaku mencabuli korban dengan alasan kerap menonton film panas.
“Baru kali ini, itu pun tak saya rencanakan. Kebetulan saja,” ungkapnya. (*)
sumber : jpnn.com
https://m.jpnn.com/news/perbuatan-terlarang-terjadi-usai-nursamsuri-ajak-tetangga-nonton-film-panas


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka