Honda Brio Vs Sepeda Motor di Jalan Lintas Timur, Satu Orang Meninggal Dunia


Loading...

RENGAT, Medialokal.co -- Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) antara mobil minibus honda Brio BM 1256 BJ  dengan sepeda motor honda supra BM 2613 VL, mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Lakalantas ini terjadi pada Sabtu (3/8/2019) sekira pukul 21.00 WIB, di Jalan Lintas Timur KM 192 Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu).

Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Rengat Barat, Kompol B Suryadi SH mrmbenarkan adanya lakalantas tersebut.

“Mobil minibus honda Brio No. dikemudikan oleh Nur Ikhwan (39) warga Jalan Indragiri, Kelurahan Pematang Reba, Kecanatan Rengat Barat,” katanya.

Sedangkan sepeda motor honda supra dikendarai oleh Alek (46) warga komplek PTPN V Bukit Selasih Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, berboncengan dengan lstrinya Nur Habibah (42).

“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor honda Supra mengalami luka berat pada bagian Kepala, patah pada kaki kiri dan akhirnya neninggal dunia di RSUD Indrasari Rengat,” terang Kapolsek.

Sedangkan penumpang sepeda motor tersebut mengalami luka patah kaki kiri dan luka robek pada betis kaki kiri, kerugian materi sekitar Rp20 juta.

Dijelaskannya, kejadian bermula saat mobil minibus Honda Brio yang datang dari arah Pekanbaru menuju arah Rengat sewaktu memasuki TKP, berjalan kekanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Supra yang datang dari arah berlawanan.

Sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat, sedangkan penumpangnya mengalami mengalami Luka Patah kaki kiri dan luka robek pada betis kaki kiri.

“Faktor penyebab kecelakaan diduga akibat lalainya pengemudi mobil minibus Honda Brio sewaktu memasuki TKP,” jelas Kapolsek.

Sementara kondisi jalan lebar, cukup untuk dua arah dan terdapat marka jalan, tutupnya. (*)


Sumber : auranews.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]