Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Bejat! Pria Pengangguran Sekap dan Cabuli Remaja 14 Tahun yang Masih Tetangganya
MEDIALOKAL.CO - Warga Padangsidimpuan, Sumatera Utara, kembali dihebohkan dengan kabar miris tentang kasus asusila di daerah tersebut.
Ini setelah Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus remaja 14 tahun yang disekap dan dicabuli pria pengangguran di Kampung Simasom, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.
Padahal belum lagi hilang dari ingatan saat Kota Padangsidimpuan digegerkan dengan kasus TMP (37), seorang ayah yang tega mencabuli putrinya yang masih duduk di bangku SD tersebut sejak kelas I SD, empat hari lalu.
Kali ini, pelaku adalah pria berinisial JH alias Bonjol (35) warga Padangsidimpuan Angkola Julu yang dibekuk Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Sabtu (3/8/2019).
JH ditangkap karena diduga menjadi pelaku kasus pencabulan dan penyekapan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 14 tahun.
Kepada wartawan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Abdi Abdullah, membenarkan pihaknya telah mengamamkan JH atas kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Selanjutnya kasus ini ditangani Satreskrim Polres Padangsidimpuan atas laporan korban, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di Kampung Simasom.
“Kita masih melakukan dalami kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap korban. Pelaku dan korban masih bertetangga,” ujar Abdi.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 81 jo pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (pojoksatu.id)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka