Sah...! Samino Nahkodai IKJR Inhil Priode 2019-2024
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Jawa Riau (IKJR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) ke - III. Dalam Musda ini, Samino S.TP M.Si terpilih sebagai Ketua Umum dan Mulyadi sebagai sekretaris periode 2019-2024.
Samino mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar IKJR yang telah memberikan amanah kepada dirinya untuk memimpin paguyuban ini.
Ia mengatakan ke depannya IKJR akan lebih memperkuat persaudaraan, mendukung program pemerintah, melestarikan seni dan budaya.
"IKJR ini merupakan wadah bagi warga Jawa di Riau khususnya di Kabupaten Inhil untuk bersilahturahmi," ujarnya
Dikatakannya lagi, membangun dan membesarkan sebuah organisasi tidaklah mudah, tetapi dengan dukungan semua dan kebersamaan dan persatuan yang tetap terjaga sampai sekarang pasti akan terasa lebih mudah.
"Kita bertekad memajukan IKJR ini dengan menggalakkan berbagai kegiatan dan ikut berperan aktif dalam mendukung program pembangunan Inhil, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung," imbuhnya. (Adp)


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu