Polisi Sita 1.734 Liter Pertalite dari Petani di Lombok Timur, 51 Jerigen Diamankan

Polda NTB menyita 1.734 liter Pertalite bersubsidi dari seorang petani di Lombok Timur.
Penulis: Saiful
Senin, 26 Oktober 2026 | 06:01:01 WIB

MEDIALOKAL.CO — Ditreskrimsus Polda NTB menyita 1.734 liter Pertalite bersubsidi dari seorang petani berinisial AD di Dusun Labuan Pandan Tengah, Lombok Timur, Jumat (23/10/2026). Warga yang melihat aktivitas pengangkutan BBM subsidi secara tidak wajar diminta segera melapor ke kepolisian setempat. Penyidik masih mendalami asal-usul BBM dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB mengamankan 1.734 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Dusun Labuan Pandan Tengah, Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Penindakan berlangsung Jumat (23/10/2026) setelah tim Subdit IV menerima informasi dari masyarakat soal dugaan penimbunan.

Seorang pria berinisial AD yang berprofesi sebagai petani turut diamankan. Polisi juga menyita satu unit mobil Suzuki berwarna kuning bernomor polisi DK 1044 FH yang diduga dipakai mengangkut BBM tersebut.

Kronologi Penindakan di Lokasi

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Ade Zamrah menyatakan penyelidikan bermula dari laporan warga mengenai penyalahgunaan Pertalite bersubsidi di wilayah Lombok Timur. Tim kemudian turun ke lapangan untuk memastikan aktivitas yang dicurigai.

Sekitar pukul 12.00 Wita, petugas memantau pengangkutan Pertalite menggunakan sejumlah jerigen. Tim mengikuti pergerakan kendaraan hingga menuju rumah terduga pelaku, lalu melakukan penggerebekan.

"Tim mengamankan seorang terduga pelaku beserta 51 jerigen berisi Pertalite dengan total volume 1.734 liter. Satu unit mobil Suzuki warna kuning bernomor polisi DK 1044 FH juga diamankan karena diduga digunakan untuk mengangkut BBM," ungkap Kombes Ade.

Barang Bukti dan Pendalaman Perkara

Seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor kepolisian untuk masuk dalam proses penanganan perkara. Penyidik belum menyimpulkan apakah BBM tersebut diperuntukkan bagi penjualan kembali atau kebutuhan lain.

Polisi mendalami asal-usul pasokan Pertalite, tujuan pengangkutan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar AD. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tersangka tambahan yang diumumkan.

Imbauan untuk Warga

Kombes Ade menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga distribusi BBM bersubsidi agar sesuai peruntukan. Ia meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar penyalur maupun pengecer.

"Kami akan mendalami perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Informasi dari masyarakat sangat membantu tim dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi," tegasnya.

Warga yang menemukan indikasi penimbunan atau pengangkutan Pertalite dalam jumlah tidak wajar dapat menyampaikan laporan ke kantor polisi terdekat atau Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB. Catat lokasi, waktu, dan nomor kendaraan yang dicurigai agar laporan bisa ditindaklanjuti.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak menggunakan jasa perantara tidak resmi yang menjanjikan kelancaran pembelian BBM bersubsidi. Penyaluran Pertalite hanya sah melalui penyalur dan pengecer yang terdaftar, dan setiap penyimpangan berpotensi pidana.

Reporter: Saiful