MEDIALOKAL.CO — Kementerian Sosial menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital pada akhir 2026, dengan lebih dari 13,2 juta keluarga sudah masuk sistem per Senin (26/10/2026). Warga yang merasa berhak menerima bantuan sosial bisa mengajukan diri melalui portal resmi atau agen pendamping di wilayahnya. Pendaftaran hanya tahap pendataan — status kelayakan sepenuhnya ditentukan sistem, bukan jaminan bantuan langsung cair.
Kementerian Sosial memperluas cakupan pendataan penerima bantuan sosial lewat Perlinsos Digital. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyebut sistem ini menggabungkan registrasi ulang penerima lama dengan pembukaan pendaftaran mandiri bagi warga yang membutuhkan.
Per Senin (26/10/2026), lebih dari 13,2 juta keluarga telah terdaftar, baik secara mandiri maupun lewat pendampingan agen. Jumlah Agen Perlinsos yang bergabung mencapai 816.674 orang.
Apa Itu Perlinsos Digital
Perlinsos Digital dikembangkan untuk memperkuat pendataan penerima bantuan. Registrasi ulang melengkapi data berbasis nama dan alamat dengan biometrik atau pengenalan wajah.
"Intinya adalah kita ingin meregistrasi ulang seluruh penerima bansos. Kita lakukan registrasi ulang, cek ulang," jelas Gus Ipul dikutip dari siaran pers.
Sistem yang sama membuka ruang bagi masyarakat yang belum terdata untuk mengajukan diri. "Kita juga membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mengajukan diri memperoleh bantuan sosial," katanya.
Pendaftaran Bukan Jaminan Dapat Bantuan
Gus Ipul menegaskan pendaftaran hanya bagian dari proses pendataan. Status layak atau tidaknya seseorang menerima bantuan ditentukan sistem, bukan oleh agen atau petugas di lapangan.
"Sekali lagi yang akan menyatakan layak atau tidak, itu adalah sistem. Yang penting kita masukkan apa adanya," tegasnya.
Karena itu, perangkat wilayah, operator data, pendamping sosial, pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial diminta memasukkan data warga secara jujur. Data yang tidak akurat berisiko membuat warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat.
Siapa yang Bisa Mengajukan Diri
Belum ada batasan kategori resmi yang dirinci dalam keterangan ini. Yang ditekankan adalah masyarakat yang membutuhkan dapat mendaftar, baik mandiri lewat Portal Perlinsos maupun dengan bantuan agen di sekitar tempat tinggal.
Gus Ipul mengajak warga membantu keluarga dan tetangga terdekat lebih dulu. "Mari kita bantu keluarga terdekat dulu, tetangga terdekat dulu, agar tidak ada yang tertinggal, tidak ada yang terlewat," ujarnya.
Cara Mengajukan Diri dan Menjadi Agen
Pendaftaran dilakukan melalui Portal Perlinsos. Warga mengisi data diri, lalu mengikuti verifikasi biometrik. Mereka yang ingin menjadi agen mendaftar lewat kanal yang sama, mengisi data, dan menjalani verifikasi biometrik sebelum membantu warga sekitar melakukan pendaftaran.
Komposisi agen yang sudah bergabung: 176.755 orang dari masyarakat umum, 123.769 orang dari pegawai pemerintah daerah, 42.018 orang pendamping PKH, serta 48.676 orang dari unsur RT dan RW.
Pendaftaran agen bersifat sukarela. "Agen Perlinsos itu juga tidak mendapatkan bayaran dan tidak boleh meminta bayaran kepada siapa pun. Jadi benar-benar relawan," tegas Gus Ipul.
Pemutakhiran DTSEN Berjalan Paralel
Perlinsos Digital berjalan seiring pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Lebih dari 31 juta keluarga telah dimutakhirkan datanya.
Partisipasi masyarakat tercatat melalui 641.222 usulan dan 84.281 sanggahan. "Sudah ada masyarakat yang mau menyanggah, tentu ini merupakan informasi yang penting buat kami," kata Gus Ipul.
Warga yang ingin mengecek atau memperbaiki data bisa memanfaatkan kanal usulan dan sanggahan yang disediakan Kementerian Sosial. Informasi lengkap soal tata cara dan jadwal registrasi dapat diakses melalui Portal Perlinsos dan kanal resmi Kementerian Sosial.
Kementerian Sosial mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap pihak yang meminta uang untuk mengurus pendaftaran. Agen resmi tidak menarik biaya dalam bentuk apa pun. Keluhan soal pungutan liar bisa disampaikan ke kanal pengaduan Kementerian Sosial.