Polsek Tambusai Utara Tangkap 3 Pelaku Narkoba Diantaranya Diduga Warga Rohil


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polisi Sektor (Polsek) Tambusai Utara, Resor Rokan Hulu, Daerah Riau, terus melakukan Program Prioritas Kapolri nomor IX Penegakan Hukum yang lebih Profesionalisme dan Berkeadilan.


Bukti tersebut kembali berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu di dua berbeda Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya diduga bandar.


Dua pelaku ditangkap di Kebun kelapa sawit milik masyarakat di Bukit Mangkok Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A / 50 / X/ 2019 / Riau / Res Rohul / SPKT / tanggal 16 Oktober 2019.


Selanjutnya dari hasil pengembangan, ditangkap dirumahnya satu tersangka diduga bandar berdasarkan  Laporan Polisi 

Loading...

Data diterima reporter media Jumat, (18/10) disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH, MH pelaku yang ditangkap masing-masing bernisial Sun alias Sunar Laki-Laki, Wiraswasta, alamat  Jl.Tongkol Jalur II Paket B Desa Gelora Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir dan UYY alamat yang sama.


Kedua pelaku ditangkap di Kebun kelapa sawit milik masyarakat di Bukit Mangkok Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara bersama barang bukti.


Selanjutnya, Her alias Herman (48) Laki-Laki,  Wiraswasta, Simpang Polsus RT 003 RW 004 Desa Bukit Damar Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir ditangkap di rumahnya.


"Her diduga Bandar Narkotika jenis sabu-sabu hasil pengembangan ungkap kasus Narkotika jenis sabu-shabu-shabu yang diduga dilakukan oleh Tersangka bernisial Sun dan UYY," kata Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman.


Lanjutnya, Barang Bukti (BB) ikut diamankan,1 bungkus plastik klem bening ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu, 1 Unit sepeda motor jenis kawasaki KLX , 1 buah Handphone merk Nokia  warna hitam, 1 unit Handphone merk OPPO  warna hitam .


AKP Nurman menjelaskan, berawal pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 sekira pukul 16.00 wib, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku Sun alias Sunar dan UYY dikebun kelapa sawit milik masyarakat di Bukit Mangkok Desa Mahato Kecamatan Tambusai.


Berdasarkan pengakuan  kedua  tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari Her alias Herman, sehingga dilakukan pengembangan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Ipda Hendra Sitorus SH bersama anggota Her  alis Herman ditangkap di rumahnya di Simpang Polsus RT 003 RW 004 Desa Kukit Damar Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir.


"Kini Tiga Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum selanjutnya," (spiritriau.com).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]