Kabar Gembira Bukan Hanya untuk PNS


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Tunjangan penghasilan pegawai alias TPP PNS dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Ternate, Maluku Utara, akan dinaikkan mulai tahun depan.

Wali kota Ternate Burhan Abdurahman menyebutkan bahwa alokasi anggaran kenaikan TPP sudah masuk di APBD 2020.

"Kenaikan TTP sudah diakomodir dalam APBD 2020 dan itu sudah ada kesepakatan dinaikan tahun depan," kata Wali kota Ternate Burhan Abdurahman di Ternate, Selasa (5/11).

Terkait besaran anggaran yang diberikan, belum bisa dipastikan karena harus ada kesepakatan dari Mendagri. Sebab, akan dilihat dari kapisitas daerah, artinya pendapatan daerah besar maka anggaran TTP juga ikut bagus.

Loading...

Burhan juga menjelaskan, pemberian TTP harus sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri, dan keputusan tersebut baru saja di tahun ini dan harus tergantung keuangan daerah dan mendapat persetujuan dari Mendagri.

Yang jelas, TPP bagi PNS di bawah dari Upah Minumum Kota (UMK) Ternate. Sebab jika pemberian itu harus sesuai UMK berarti anggaran daerah habis untuk alokasi TTP.

Kendati demikian, Pemkot memastikan TTP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan mengalami kenaikan.

"Meskipun dana taransfer daerah dari pusat menurun Rp7 miliar, tetapi Pemkot Ternate tetap mendorong naiknya anggaran TTP kepada seluruh PTT dan PNS dalam APBD Induk tahun 2020, karena itu masuk dalam skala prioritas," katanya.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dihubungi secara terpisah mengakui, Pemkot akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan di Kota Makassar agar bisa mendapatkan informasi yang baru selepas dari pertemuan tersebut.

"Kami telah melakukan jalur koordinasi dengan Kementrian Keuangan terkait dengan pembahasan TTP, dan ada sesuatu yang lain agar bisa disampaikan dan ini harus dinaikkan," katanya.

Honor atau gaji yang diberikan kepada PTT di lingkup Pemkot Ternate untuk tahun ini hanya Rp500 ribu yang berijasah SMA dan Rp750 ribu untuk yang berijasah sarjana. (*)


sumber : jpnn.com 
https://m.jpnn.com/news/kabar-gembira-bukan-hanya-untuk-pns?






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]