Di Pintu Masuk PT.Surya Dumai Agrindo, Opsnal Polsek Bukit Batu Tangkap Dua Pelaku Shabu


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Minggu 17 November 2019 sekira jam 18.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Bukit Batu berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu-shabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH, melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Hendrik S SH, menyampaikan bahwa kedua tersangka diamankan tim tepat di pintu masuk PT.Surya Dumai Agrindo Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.


Lanjutnya, "kedua tersangka tersebut yakni, ES(31) yang merupakan warga Sei Batugingging PS X No.8 Kelurahan PB Selayang I Kecamatan Medan Selayang Kota Medan Provinsi Sumut. Dan HH(32) warga Pangkalan Gondai RT 001 RW 002 Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Dan dari para tersangka tim juga mengamankan 2(dua) paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus didalam plastik bening yang beratnya kurang lebih 0.48 Gram, 1(satu) buah kaca pirek, dan 1(satu) unit Handpone Nokia Warna Hitam, "papar Kompol Hendrik S SH.


Selain itu, Kompol Hendrik juga menyampaikan bahwa awalnya pada hari Minggu 17 November 2019 sekira jam 18.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Bukit Batu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu. Langsung saja tim Opsnal menuju lokasi yang di maksud.

Loading...


"Dan tepat di depan pintu masuk PT Surya Dumai Agrindo Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya. Dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Batu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, "tutup Kompol Hendrik S SH.

(spiritriau.com) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]