RAPBD Pemko Rp 1,050 triliun, DPRD Targetkan Pengesahan

Senggarang

Loading...

TANJUNGPINANG, Medialokal.co - Wakil Wali Kota Rahma, menyaksikan Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni menandatangani berita acara KUA PPAS APBD 2020 ,Kamis 21/11/2019 Senggarang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, menggelar rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua II, Hendra Jaya dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Dalam sambutannya, Rahma mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA PPAS APBD 2020 dari awal sampai penandatangan hari ini.

Loading...

Lebih lanjut Rahma menyampaikan, bahwa rancangan APBD tahun 2020 adalah sebesar Rp 1,050 triliun, dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 1,002 triliun terdiri dari PAD sebesar Rp 150,42 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 778,81 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 73,53 miliar.

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 1,050 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 443,88 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 607,08 miliar.

Usai melakukan rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni menargetkan pengesahan APBD tahun 2020 ini, akan dilakukan pada 28 November 2019 mendatang.

“Insya Allah kalau tidak ada halangan pada 28 November 2019 mendatang disahkan atau lebih dipercepat,” sebutnya.

Diusahakan lebih cepat, karena apabila lewat 30 November 2019, maka pihaknya akan dikenakan sanksi.

“Mudah-mudahan target kita bisa tercapai, karena hingga saat ini pembahasan APBD 2020 tersebut sedang kami kebut siang dan malam,” tukasnya.( Ravi)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]