SIAK

Camat Andi Putra : Kementrian LHK, Tolong Selesaikan Komflik Lahan Antara Masyarakat dengan PT Ara


Loading...

SIAK - Konflik lahan antara masyarakat Poktan Kampung Dosan dengan Perusahaan PT Arara Abadi yang terletak diwilayah  Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau  belum juga terselesaikan. 


"Permasalahan komflik lahan masyarakat Kampung Dosan dengan Perusahaan PT Arara Abadi  belum juga selesai. Permasalahan komflik ini sudah 22 tahun lamanya belum juga diingklap,"kata Andi Putra Selaku Camat Pusako.

 

Selaku orang nomor satu di Kecamatan Pusako, Andi Putra meminta kepada pihak 
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), permasalahan sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan agar segera diselesaikan.

Loading...


"Kita minta pihak Kementrian LHK untuk  segera menyelesaikan persoalan persengketaan lahan ini secepatnya,"harap Andi Putra.


Andi Putra menceritakan, bahwa hingga detik ini  PT Arara Abadi yang beroperasi diwilayah Kecamatan Pusako belum ada melaporkan izin operasi ke Pemerintah Kecamatan.


"Sudah sekian tahun perusahaan PT Arara Abadi beroprasi namun satupun belum ada melaporkan izin operasinya ke kecamatan. Sesuai peraturan yang berlaku seharusnya 20% dari luas izin dan 70% luas izin maksimal untuk tanaman pokok. Saya meminta masyarakat yang berada dalam kawasan hutan sesuai arahan Presiden Jokowi harus di ingklap," tegas Camat Pusako Andi putra ini.(***)

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]