Tidak Menjalankan Instruksi Megawati, 26 Kader PDIP Diberi Sanksi
MEDIALOKAL.CO - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjatuhkan sanksi kepada 26 kader partai berlambang Banteng moncong putih. Sanksi itu diberikan kepada kepada peserta Rakernas yang diketahui tidak disiplin mengikuti acara Rakernas I yang digelar di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (10/1).
"Mereka yang tidak menjalankan instruksi ketua umum, instruksi partai, langsung diberikan sanksi. Hari ini ada 26 kader PDIP yang diberikan sanksi karena tidak menjalankan perintah di dalam disiplin partai," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sela-sela acara Rakernas I PDI Perjuangan yang di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).
Menurut Hasto, Megawati menginginkan setiap kader PDI Perjuangan berada di ruang Rakernas I, saat acara berlangsung. Namun, beberapa kader banyak yang tidak mematuhi hal tersebut.
"Ada yang merokok di luar saat acara, ada yang kemudian terlalu asik di tempat lain, langsung kita berikan sanksi," kata Hasto.
Namun, Hasto tidak merinci jenis hukuman bagi kader yang mendapatkan sanksi. Dia hanya menyebut tanda pengenal kader yang diberi sanksi telah dilubangi oleh DPP PDI Perjuangan.
"Menjadi kader partai, bukan hanya harus siap menjadi pemimpin, tetapi siap menjadi pengikut," kata Hasto. (*)
sumber : https://m.jpnn.com/news/tidak-menjalankan-instruksi-megawati-26-kader-pdip-diberi-sanksi


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu