Menolak Diajak Menikah Secara Sah, Istri Kedua di Inhil ini Dibacok oleh Suami
TEMPULING, Medialokal.co - SY (35) seorang warga RT 22, RW 06, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa dilarikan Puskesmas setelah dibacok oleh ME, Senin (13/01/2020).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun reporter media ini, SY dibacok karena menolak ME untuk mengajak menikah secara sah.
"ME mengajak SY nikah secarah sah, namun SY yang merupakan istri keduanya menolak untuk menjadi istri secara sah," ungkap Danramil 03/Tempuling, Kapten Kapten Arh Sugiyono.
Tiba-tiba ME tidak terima dengan penolakan istri keduanya tersebut, sehingga terjadi percekcokan dan sampai perkalian.
"Adapun hasil pemeriksaan korban mengalami luka didahi bagian sebelah kanan dan luka paha bagian sebelah kiri, tangan kanan luka dan patah dan kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Tempuling," ulasnya (*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan