Saat Akan Diamankan, Pelaku Penganiayaan Sopir ini Tendang Polisi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Saat akan diamankan, ST (39) warga jalan Hudayaan Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini nekat menarik baju anggota Polisi hingga robek, bahkan pelaku juga menendang, sehingga ia diamankan dengan cara paksa.


Informasi yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa ST diamankan lantaran nekat melakukan penganiayaan terhadap Iyon Mariono (34) seorang supir mini bus KUPJ Tour.

Tidak hanya itu, pria yang saat melakukan penganiayaan dalam keadaan mabuk berat itu juga melakukan kegaduhan di loket KUPJ Tour, Kampung Lalang, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan.

Loading...

Dijelaskannya kejadian itu bermula pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2020, sekira jam 22.30 Wib, saat itu ST  sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jenderal Sudirman Kepenghuluan Bagan Batu Barat dengan kondisi dalam pengaruh minuman keras.

Ketika itu ada salah satu mobil KUPJ yang lewat dekat terlapor, ia merasa bahwa mobil tersebut akan menabraknya. Karena merasa akan ditabrak ST marah dan berteriak membentak supir tersebut serta mengejar supir itu sampai ke kantor KUPJ Tour.

Ketika di loket KUPJ Tour ST bertemu dengan pelapor dan membuat keributan untuk  menanyakan supir KUPJ yang dicarinya.

Sat itu, pelapor mengatakan, "ngapain kau mencari supir, bukannya ada kena senggol, dan sepeda motor mu jauh dengan mobil kami". Mendengar jawaban pelapor, ST tidak terima dan langsung memukul pelapor sambil menggengam kunci kontak Sepeda Motor jenis Supra Merk Honda warna Hitam miliknya ke bagian telinga sebelah kiri sebanyak 2 kali dan kebagian Daun Telinga pelapor sebelah kiri sebanyak 1kali.

Akibatnya, pelapor mengalami luka berdarah pada bagian belakang Telinga sebelah kiri dan bagian Daun Telinga sebelah kirinya.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak senang dan datang ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari pelapor, Personil Piket dan Piket Reskrim Polsek Bagan Sinembah melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian, S.H., M.Si.

Kemudian Kapolsek memeritahkan personil Piket Reskrim dan Piket untuk segera , atas perintah Kapolsek maka personil piket mendatangi lokasi kejadian dengan mengunakan Mobil Patroli.

Saat di lokasi anggota Polsek Bagan Sinembah menemukan 1 orang laki-laki yang mengaku bernama Sastra Tambunan yang diduga pelaku penganiayaan tersebut, setelah dilakukan interogasi di lokasi diketahui bahwa pelaku dalam posisi mabuk berat.

Pada saat pelaku akan diamankan oleh anggota Polsek Bagan Sinembah pelaku penganiayaan tersebut melakukan perlawanan kepada anggota kepolisian berbaju dinas dengan menarik baju hinga robek dan menendang.

Sehingga terhadap pelaku penganiayaan tersebut langsung dilakukan upaya paksa dan dapat di lumpuhkan, selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Bagan Sinembah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (spiritriau.com) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]