Peras Korbannya, Gusdur Dibekuk


Loading...

MEDIALOKAL.CO - DS alias alias Gusdur (19) warga jalan Perjuangan RT 001 RW 001 Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini kembali mendekam di sel tahanan Polsek Bagan Sinembah.

DS alias Gusdur ini pada Tahun 2016 lalu juga pernah ditahan dengan kasus yang sama, namun pada saat itu pelaku masih di bawah umur dan bebas setelah melalui serangkaian proses diversi.

Kali ini, Gusdur kembali berurusan dengan Polisi dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan. 

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Senin 20/5 dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa Gusdur ditangkap atas laporan korban berinisial AR (22) warga Dusun Sumber Makmur Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Loading...

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis 16/5 sekira jam 17.00 Wib di jalan Lintas Riau - Sumut Km 08 tepatnya depan kantor Camat Bagan Sinembah. 

"Pelaku kita tangkap tadi malam (Minggu 19/5) di lapangan Perumnas Bagan Batu," jelas Kanit.

Dijelaskannya, kejadian ini bermula pada Pada hari Kamis 16/5 sekira jam 17.00 Wib, saat itu, korban dan temannya (Saksi) berada di jalan Lintas Riau - Sumut Km. 8 Bagan Batu tepatnya di depan Kantor Camat Bagan Sinembah sedang melakukan aktifitas berfoto-foto, tiba - tiba datang 2 (dua) orang menghampiri mereka.

Dari dua orang yang mendatangi korban terakhir diketahui berinisial P (Sedang diburu). P meminta rokok kepada korban dan mengatakan, "Bang. Minta dulu rokokmu bang,". Lalu korban memberikan sebatang rokok kepada P. Tiba - tiba P langsung menendang kuat kaki sebelah kanan korban sambil mengatakan," Kok ngegas kali ngomongnya,". Korban menjawab," Kok kayak gitu caranya kak,".

Selanjutnya P memanggil teman -temannya yang sedang berkumpul lebih kurang 8 (delapan) orang dan mengatakan, ''Woi, Aku mau dipukul orang ini,". Mendengar hal tersebut 5 (lima) orang teman P mendatangi korban dan langsung memukul korban di bagian Pipi dan Perut.

Melihat hal tersebut, teman korban berusaha mencegah dan menghalau akan tetapi malah dipukul oleh para pelaku yang salah satunya diduga adalah Gusdur. 

Melihat aksi brutal para pelaku, teman korban berusaha memberikan Uang senilai 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dengan tujuan agar para pelaku menghentikan pemukulan terhadap mereka.

Lalu diantara para pelaku tersebut yang tidak diketahui namanya mengambil uang yang disodorkan teman korban. Kemudian korban dibawa oleh 3 (tiga) orang pelaku dengan menggunakan Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX milik korban ke daerah Stadion Simpang Riset, sedangkan teman korban dibawa oleh 2 (dua) orang pelaku lainnya ke daerah PT. Kura Bagan Batu. 

Pada saat di lokasi yang berbeda tersebut, para pelaku mengambil paksa barang-barang milik korban dan temannya.

Adapun barang-barang milik korban yang berhasil di ambil oleh pelaku yakni 1 (satu) Unit Handphon merk Nokia type 225 warna hitam No Reg. 082287471731. Kemudian 1 (satu) Unit Handphon Merk OPPO A37/Neo 9 warna Putih serta uang sebesar Rp. 168.000,- (seratus enam puluh delapan ribu rupiah) sedangkan barang-barang milik teman korban yang berhasil diambil oleh pelaku ialah uang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh Ribu Rupiah). 

Sehubungan dengan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.468.000,- (satu juta empat ratus enampuluh delapan ribu rupiah) sedangkan teman korban mengalami kerugian Sebesar Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah). 

Selain itu, korban juga mengalami luka memar pada bagian pergelangan tangan kanannya, sedangkan Saksi atau teman korban mengalami luka memar di bagian lengan kanannya. 

"Setelah kita terima laporan, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan," kata Nur Rahim.

Diuraikannya, setelah melakukan pemeriksaan korban dan saksi serta penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mengendus keberadaan salah satu pelaku yang belakangan diketahui bernama DS alias Gusdur.

Dan pada Minggu 19/5/2019 malam diketahui Gusdur berada di Lapangan Perumnas Bagan Batu, dan sekitar pukul 23.00 wib, Gusdur ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah.

"Kita masih melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya," terangnya. ()






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]