Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Dijanjikan Jadi Artis Terkenal, ABG Ini Malah Ditiduri, Alasannya Bikin Konyol
JAKARTA, Medialokal.co - Diiming-iming akan dijadikan artis, seorang anak baru gede berjenis kelamin perempuan berinisial MR (13) Warga Duri Kepa, Jakarta Barat jadi korban pencabulan.
Pelaku adalah YMP (31) yang mengiming-imingi korban (MR). Dia merupakan seorang agensi figuran sinetron.
Korban mengaku disetubuhi sebanyak dua kali. Pelaku dicabuli di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
“Pelaku menyetubuhi korban di Hotel Banian Bulevar Tanjung Duren,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/1)
Setelah meniduri korban tak juga diberikan peran figuran. Pelaku akhirnya dicokok pasca menghubungi korban lagi untuk mengajak bertemu lagi tapi korban malah melaporkan hal tersebut ke orangtuanya.
Hingga akhirnya orangtua korban melapor ke polisi.
Diketahui korban bukan hanya MR saja, tapi ada puluhan korban lain. Dari hasil pemeriksaan, YMP memiliki Agensi bernama Glamor tapi belum diketahui legalitasnya. Pelaku mencari korbannya di media sosial secara acak.
“Karena mau ada pertemuan, orangtuanya menghubungi kami. Pelaku kami tangkap di Hotel yang sama saat persetubuhan pertama kali.
Korbannya 18 orang dewasa, 2 orang masih di bawah umur. Tapi memang 9 orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran,” katanya.
Sementara itu, pelaku mengklaim kalau dia melakukan hal ini tidak direncanakan.
Pelaku mengaku lantaran korban sering mengenakan pakaian terbuka. Atas hal itu dia mengaku nafsu birahinya memuncak.
Pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kan kalau terbuka saya jadi nafsu,” kata YMP menambahkan.(*)
Sumber : POJOKSATU.id


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka