Upaya Cowok ABG ini Tampil Ganteng Maksimal dengan Mencuri, Celana dan Baju serta Parfum Disikatnya

Cowok ABG Tulungagung berulah nakal demi tampil ganteng maksimal, ditangkap polisi.

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Cowok ABG asal Tulungagung punya cara nakal agar memiliki penampilan ganteng maksimal.

Akibat ulah nakal ini, cowok berinisial DS tersebut harus berurusan dengan polisi beberapa kali.

DS (17), ABG asal Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung kembali berurusan dengan penegak hukum.

Sebab untuk ke tiga kalinya DS tertangkap saat membobol toko milik warga.

Loading...

Aksi terakhir DS dilakukan pada Sabtu (28/3/2020) silam, di toko milik Surikah (52) di Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu.

"Aksi DS terekam kamera pengawas, sehingga polisi bisa melacaknya," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas Ipda Anwari.

Pencurian ini diketahui saat pemilik rumah bangun pagi, dan melihat kamera pengawas di dalam toko dalam keadaan rusak.

Namun pelaku tidak merusak server yang menyimpan rekaman video kamera pengawas.

Saat rekaman video itu diputar ulang, terlihat sosok wajah pelaku yang masuk ke dalam toko.

"Korban kemudian memeriksa barang-barang yang ada di dalam toko. Hasilnya, ada uang tunai sekitar Rp 1.500.000 yang hilang," ungkap Anwari.

Masih menurut Anwari, uang yang hilang terdiri dari Rp 1.050.000 dari laci toko, dan Rp 500.000 dari saku celana.

Pemilik toko kemudian melapor ke Polsek Boyolangu.

Setelah minta keterangan sejumlah saksi dan melihat rekaman kamera pengawas, polisi segera mengenali pelaku.

Apalagi ada salah satu anggota Polsek Boyolangi hapal dengan DS, karena sebelumnya pernah ikut menangani perkaranya.

"Dia sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Boyolangu. Makanya ada anggota yang sudah hapal dengan dia," sambung Anwari.

Sebelumnya DS pernah membobol konter ponsel dan sebuah kantor sekolah.

Polisi dengan mudah mengamankan DS di rumahnya, pada Jumat (5/4/2020) sore di rumahnya.

DS mengaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok pagar rumah.

Dari tembok itu ia kemudian naik ke atas loteng lantai 2, kemudian turun dengan sebuah tangga.

Dari halaman dalam, dia masuk ke dalam rumah lewat jendela rumah yang tidak dipasang teralis.

Aksi ini dilakukan dini hari, saat seluruh penghuni rumah lelap tertidur.

"Setelah mengambil uang, dia kabur dengan cara yang sama saat dia masuk," ujar Anwari.

Uang hasil curian itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang dan kosmestik, yang kemudian disita polisi untuk barang bukti.

Barang itu antara lain kaus lengan pendek warna putih, dua celana pendek, sebuah celana panjang warna hitam, sebuah dompet warna hitam, dua botol minyak wangi merk Vitalis dan Love Liver, dua alat pancing ikan merk Ken Hin dan Banzai, sabun wajah merk Garnier, dan sebuah cincin warna hitam.

Kini DS sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Namun karena masih di bawah umur, polisi tidak menahannya.

"Meski demikian proses hukum akan terus berlanjut, sebab pada kasus sebelumnya sudah pernah didiversi," pungkas Anwari.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]