Selain Penuhui Dukungan KTP, Jalur Independen Nurhadi-Toni Juga Bentuk Tim Advokasi

Keterangan foto: dr H Nurhadi SPoG, Dodi Fernando SH MH dan Kapten Purn Toni Sutianto SH.

Loading...

INHU, Medialokal.co - Setelah melakukan klaim dukungan KTP jalur perseorangan sudah penuhui, Bahkan dukungan yang diperoleh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan di Pilkada Inhu 2020 dr H Nurhadi SPoG-Kapten Purn Toni Sutianto SH, menunjuk Dodi Fernando sebagai ketua tim advokasinya.

Dodi Fernando lulusan starata dua master hukum Universitas Riau itu melakukan penguatan terhadap tim advokasi pasangan jalur perseorangan ini selama proses Pilkada untuk membela pasangan calon Nurhadi-Toni. Selain tim advokasi melakukan penguatan tim Nurhadi-Toni, tim advokasi memiliki kuasa untuk melaporkan pasangan bakal calon bupati lainya yang melakukan kecurangan dan mengakibatkan kerugian terhadap pasangan Nurhadi-Toni Sutianto.

Bakal pasangan calon bupati dr H Nurhadi SPoG didampingi bakal pasangan calon wakil bupati Kapten Purn Toni Sutianto SH kepada wartawan, Senin (27/1/2020) menjelaskan, kalau dirinya bersama tim sudah menyepakati jadwal untuk mendaftar di KPU, selain itu guna melakukan tindakan hukum yang bersifat pembelaan terhadap pasangan Nurhadi-Toni Sutianto itu dilakukan tim advokasi yang diketuai oleh Dodi Fernando.

"Kita maju dan berjuang bersama rakyat Inhu bermodalkan bismillah, kalau kita menang, alhamdulillah. Kami Nurhadi-Toni berjuang dengan perahu rakyat, untuk kepentingan rakyat dan daerah,"  kata Nurhadi yang saat itu juga didengar oleh ketua tim advokasinya Dodi Fernando.

Semantara itu bakal calon wakil bupati jalur perseorangan ini Toni Sutianto menambahkan, kalau dirinya berharap penuh dengan tim advokasinya bisa ikut mengawal proses Pilkada Inhu 2020 yang jujur dan adil. "Kami sudah membuat kuasa juga, jika kecurangan dilakukan oleh pihak penyelenggara atau peserta pemilu sehingga pasangan Nurhadi-Toni merasa dirugikan, maka tim advokasi yang akan melakukan langkah hukum," jelasnya.

Semantara itu Dodi Fernando SH MH dikonfirmasi membenarkan, kalau kantor advokatnya ditunjuk sebagai tim advokasi dalam melakukan pembelaan hak-hak pasangan calon Nurhadi-Toni Sutianto dari jalur perseorangan di Pilkada Inhu 2020 ini.

"Kita lagi mengumpulkan data, data yangb bisa merugikan pasangan calon Nurhadi-Toni akan kota kordinasikan dengan Bawaslu, baik itu data dari pasangan Nurhadi-Toni sendiri, jika ada data dari pihak lain yang bisa merugikan pasangan calon Nurhadi-Toni akan dilaporkan resmi ke Baswaslu," ujar Dodi.

Dodi juga megaskan, sebagai tim advokasi yang ditunjuk oleh pasangan Nurhadi-Toni, selain memastikan hak-haknya tidak dicurangi oleh piihak-pihak lain, dirinya juga akan memastikan akan melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut melakukan politik praktis yang dapat merugikan pasangan Nurhadi-Toni di Pilkada Inhu 2020. 

"Kami memastikan pasangan calon perseorangan Nurhadi-Toni Sutianto terdaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati dan hak-haknya tidak dicurangi," tegas Dodi seraya mengatakan, pelanggaran lainya yang akan dilaporkan ke kementrian atau Kemendagri adalah jika ditemukan oknum ASN di Inhu yang berpolitik praktis dan merugikan pasangan Nurhadi-Toni. **






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]