Pencarian

4 Ribu Orang Telah Tandatangani Petisi Bebaskan Petani yang Membakar Lahan di Riau

Senin, 03 Februari 2020 • 14:49:36 WIB
4 Ribu Orang Telah Tandatangani Petisi Bebaskan Petani yang Membakar Lahan di Riau

PEKANBARU, Medialokal.co – Dukungan untuk Syafrudin salah seorang petani di Pekanbaru, Riau, terus bertambah.

Hingga kini, Senin 3 Februari 2020, petisi untuk membebaskan pria yang berprofesi sebagai petani ini telah ditandatangani 4.439 orang.

Seperti yang diketahui, Syafrudin ditangkap dan dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp3 miliar karena hanya membakar lahan 20×20 yang difungsikannya untuk bercocok tanam.

Petisi membebaskan Syafrudin ini sendiri digagas oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.

“Saat ini sidang persidangan masih berjalan, agenda putusan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2020. Kami meminta Pengadilan Negeri Pekanbaru membebaskan Syafrudin dari tuntutan hukum, karena petani kecil seperti Syafrudin bukan penjahat lingkungan,” tulis LBH Pekanbaru dalam petisi. (*)

Sumber: Bertuahpos.com

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks