Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Pelaku Sudah Diamankan?


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polda Metro Jaya akhirnya menaikkan status kasus pembobolan rekening yang dialami wartawan senior Ilham Bintang menjadi penyidikan.


Naiknya menjadi penyidikan karena dari hasil gelar perkara kasus tersebut mengandung unsur tindak pidana.

“Hasil gelar perkara kasus Ilham Bintang naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Yusri saat dilonfirmasi, Selasa (4/2).

Menurut Yusri, penyidik telah memeriksa beberapa saksi yakni dari pihak perusahaan operator telepon genggam dengan teknologi GSM, dan pihak Satelindo.

Loading...

Hasilnya mengarah kepada tindak pidana. Namun Yusri belum membeberkan, pihak mana nantinya akan ditetapkaan menjadi tersangka.

“Kita tunggu saja hasil dari penyidik,” ungkapnya.

Diketahii, Ilham Bintang melaporkan dugaan pembobolan rekening Commonwealth Bank miliknya melalui pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) Indosat Ooredoo kepunyaannya.

Laporan ilham terdaftar dalam surat bernomor LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ tanggal 17 Januari 2020.

Berdasarkan keterangan Ilham dalam status facebook pribadinya, terjadi 94 transaksi saat rekening miliknya dibobol. 28 transaksi merupakan Domestic Transfer, 62 Bill Payment, 2 Internal Account Transfer dan 2 kolom kosong.

Ada 82 transfer berstatus completed, 12 lainnya rejected. Pelaku menggunakan 92 transaksi mobile dan 2 transaksi internet, sedangkan user type ialah retail.*






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]