Perkosa Anak Dibawak Umur, Pemuda Inhu ini Berhasil di Ciduk Aparat

Foto : DSL

Loading...

INHU, Medialokal.co - Polres Inhu berhasil mengungkap dan membekuk pelaku pencabulan dengan inisial DSL terhadap seorang anak di bawah umur (RBP), Sabtu (08/02/2020) pukul 20:00 WIB. 

Akar terungkapnya tindakan bejat tersebut bermula dari kecurigaan ibu RBP yang heran karena anaknya sering mengalami pusing-pusing dan demam. 

Orangtua RBP kemudian membawa anaknya untuk berobat ke salah satu Dokter di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (01/02/2020). 

Dari hasil pemeriksaan, Dokter kemudian memberikan rujukan ke Rumah Sakit Indrasari Rengat dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata RBP yang masih dalam status bersekolah tersebut positif hamil 4 bulan.

Loading...

Mengetahui hal tersebur, pelapor langsung menanyakan hal tersebut kepada RBP dan akhirnya mengakui bahwa pada bulan September 2019, RBP pernah dipaksa oleh DST untuk melakukan persetubuhan. Pelapor kemudian melaporkan hal tersebut ke Pihak kepolisian Inhu. 

"Sekira pukul 16:00 WIB, Pihak Kepolisian Inhu berhasil mengetahui keberadaan DST dan langsung melakukan peringkusan terhadap pelaku. Saat diinterogasi, DSL mengakui bahwa ia telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap RBP," ungkap Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, SIK melalui Humas Polres Inhu, IPDA Herman, Senin (10/02/2020). (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]