Nyabu di Toilet Umum, Mantan Anggota DPRD ini Dicokok Polisi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Diduga tengah isap sabu, HR mantan anggota DPRD Rembang, warga Kelurahan Leteh, Rembang Kota, diringkus petugas Satres Narkoba Polres setempat.

Saat ditangkap polisi, ia bersama rekannya DS (19) asal Tayu, Pati, tengah mengisap sabu di dalam WC di sebelah barat Alun-Alun Rembang.

Kapolres Rembang, AKBP Dolly Acionari Primanto melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu H Moch Edi Sismanto saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya penangkapan itu.

HR ditangkap pada Senin (10/2) sekira pukul 03.30 WIB. Saat polisi datang ke lokasi penggerebekan, HR diketahui tengah bersama seorang pemuda berinisial DS 19 tahun, warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

“Ya benar, keduanya telah kami amankan. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan. Sabar tunggu ya, satu dua hari lagi akan kami gelar,” tutur Edi Sismanto, Selasa,(11/2) sore.

Dia menambahkan, dugaan tengah mengonsumsi sabu ini diperkuat dengan barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Diantaranya sabu seberat sekitar 1,58 gram, plastik bening berisi sisa narkotika.

Selain itu, ada korek api, dua alat isap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman air mineral dan dua sedotan yang telah diruncingkan.

Turut disita telepon seluler dan sepeda motor Honda Verza. Hingga Selasa petang, petugas Satnarkoba Polres Rembang masih bergerak di lapangan guna mengungkap asal usul sabu, termasuk jaringan peredarannya.

“Kami sedang mendalami kasus tersebut,” tandasnya.(*)

 

Sumber : Pojoksatu.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]