Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
1 Orang Terduga Pelaku Judi Tebak Nomor Diamankan Polsek Bilah Hilir, Pemilik Warung Masih Buron
LABUHANBATU, Medialokal.co - Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Berhasil mengamankan satu (1) orang pelaku, ESN (37) terduga pelaku tindak pidana perjudian tebak nomor, jenis KIM Hongkong disebuah warung nasi milik Y alias B tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (14/02/20) sekira pukul 21.00 Wib.
Adapun Barang bukti yang diamankan Petugas dari pelaku dilokasi berupa 1 (satu) Lembar kertas notes yang ada tertulis HK.14.02.20 Jumat dan angka angka tebakan, 1 (satu) Buah kertas blok Notes, 2 (dua) lembar kertas Karbon,1 (satu) lembar kertas bertuliskan angka – angka tebakan untuk Rumus dan 5 (lima) lembar pecahan uang Rp 10.000.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Krisnat Indratno Napitupulu SE, SH melalui telefon seluler menyebutkan pada hari Jumat (14/02/2020) sekira pukul 20.30 Wib, unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi bahwa disebuah warung nasi milik Y als B yang terletak di Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu ada seorang penulis judi KIM Hongkong.
“Selanjutnya atas informasi tersebut Team Unit Reskrim langsung menuju ke sasaran dan ternyata informasi itu benar adanya hingga akhirnya Team langsung mengamankan orang tersebut bersama dengan Barang Bukti yang ada”, Ucap kapolsek
Kemudian guna pengusutan lebih lanjut pelaku dan Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hilir.
“Kasus ini masih kita dalami, untuk pemilik warung yang berinisial Y atau B masih kita lakukan pengejaran”. Tandasnya. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka