Kakak-Adik Pengirim TKW Ilegal Kota Serang Raup Puluhan Juta Rupiah


Loading...

MEDIALOKAL.CO – Kakak adik pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) Ilegal ke Saudi Arabia meraup keuntungan sebesar Rp35 juta rupiah untuk satu orang korban.

Bahkan, pelaku berinisial R dan N diketahui telah memiliki dua unit kendaraan roda empat dari hasil kejahatannya.

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono mengatakan, dari 12 korban yang direkrut kedua pelaku, delapan di antaranya telah diberangkatkan ke Saudi Arabia.

“Empat orang yang berhasil kita gagalkan saat mau berangkat,” ujarnya, Selasa (18/02/2020).

Loading...

Dijelaskan Edhi, dari setiap korban, tersangka mendapatkan pengiriman uang sebesar Rp35 Juta, yang kemudian dibagi dengan tersangka lainnya.

“Tersangka R mendapat Rp5,2 juta, sedangkan untuk N mendapat Rp4 juta. Sisanya untuk bekal para calon dan pengurusan surat-surat,” jelasnya.

Edhi menerangkan, keduanya juga memiliki tugas berbeda. Untuk tersangka R, tugasnya menghubungi calon majikan di Saudi Arabia.

Sedangkan N bertugas mencari calon korban yang ingin bekerja menjadi TKW.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Serang beserta sejumlah alat bukti hasil kejahatannya.

Di antaranya dua unit mobil, satu unit handphone, serta uang tunai senilai Rp32 juta rupiah.

“Uang ini sisanya sudah dihabiskan tersangka, ini sisanya yang berhasil kami amankan,” pungkasnya.*






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]