Pilihan
Bupati Inhil Perpanjang Masa Libur Sekolah Hingga 15 April 2020 Karena Covid-19 Belum Mereda
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir memperpanjang masa libur semua sekolah di Inhil yang semula sampai pada 30 Maret menjadi menjadi 15 April 2020.
Masa perpanjang libur ini diambil sesuai dengan penetapan status siaga darurat bencana non Alam akibat virus corona mulai dari 15 maret hingga 15 April.
Bupati memperpanjang libur sekolah bagi anak yang ada di Inhil sesuai dengan surat edaran Bupati Nomor 218-III-2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Indragiri Hilir.
Selama masa libur sekolah bupati dalam surat edarannya meminta kepada majelis guru agar tetap memantau perkembangan belajar anak dirumah dengan media daring aplikasi.
"Memberikan tugas sesuai dengan kurikulum yang ada. Pemberian tugas juga harus memperhatikan minat dan karakteristik dari siswa, "kata Bupati dalam surat edaran yang ditandatangani 27 Maret 2020. (*)


Berita Lainnya
Rebutan Order Seragam Anak Baru, Kepsek SMK Negeri 3 Pekanbaru VS Komite Sekolah!
Jonni Charles Murid Pertama Asal SMA Negeri 11 Pekanbaru Diterima Kuliah di AS
Lantik PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu, H. Fauzan: Pendidikan Jalan Menuju Kemajuan
Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Bangga Prestasi Rihadatul Asyifa di Ajang Internasional
SMA Negeri 5 Pekanbaru Panen Raya Bayam dan Pakcoy Hidroponik
Pramuka Kecamatan Pelangiran Beraksi, Tanam Pohon dan Bangun Karakter untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Rebutan Order Seragam Anak Baru, Kepsek SMK Negeri 3 Pekanbaru VS Komite Sekolah!
Jonni Charles Murid Pertama Asal SMA Negeri 11 Pekanbaru Diterima Kuliah di AS
Lantik PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu, H. Fauzan: Pendidikan Jalan Menuju Kemajuan
Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Bangga Prestasi Rihadatul Asyifa di Ajang Internasional
SMA Negeri 5 Pekanbaru Panen Raya Bayam dan Pakcoy Hidroponik
Pramuka Kecamatan Pelangiran Beraksi, Tanam Pohon dan Bangun Karakter untuk Masa Depan yang Lebih Baik