Bupati Inhil Perpanjang Masa Libur Sekolah Hingga 15 April 2020 Karena Covid-19 Belum Mereda
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir memperpanjang masa libur semua sekolah di Inhil yang semula sampai pada 30 Maret menjadi menjadi 15 April 2020.
Masa perpanjang libur ini diambil sesuai dengan penetapan status siaga darurat bencana non Alam akibat virus corona mulai dari 15 maret hingga 15 April.
Bupati memperpanjang libur sekolah bagi anak yang ada di Inhil sesuai dengan surat edaran Bupati Nomor 218-III-2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Indragiri Hilir.
Selama masa libur sekolah bupati dalam surat edarannya meminta kepada majelis guru agar tetap memantau perkembangan belajar anak dirumah dengan media daring aplikasi.
"Memberikan tugas sesuai dengan kurikulum yang ada. Pemberian tugas juga harus memperhatikan minat dan karakteristik dari siswa, "kata Bupati dalam surat edaran yang ditandatangani 27 Maret 2020. (*)


Berita Lainnya
Silaturahmi BPMP Riau dengan Pemkab Kampar Bahas Program Penjaminan Mutu Pendidikan
Syarat Diperketat, Peminat SMA Negeri Plus Riau Tetap Tinggi
SMPN 4 Belaras Berbagi Takjil, Mengajarkan Anak-anak Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan
Rencana Penghentian Bosda Reguler Bukti Kadisdik Riau tidak Kompeten dalam Memimpin!
Ketua MKKS SMA Pekanbaru: Ramadan adalah Momentum Perkuat Integritas, Karakter dan Nilai Spritual
DPP-SPKN Soroti Transparansi Pengadaan APE fi Disdik Rohul
Silaturahmi BPMP Riau dengan Pemkab Kampar Bahas Program Penjaminan Mutu Pendidikan
Syarat Diperketat, Peminat SMA Negeri Plus Riau Tetap Tinggi
SMPN 4 Belaras Berbagi Takjil, Mengajarkan Anak-anak Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan
Rencana Penghentian Bosda Reguler Bukti Kadisdik Riau tidak Kompeten dalam Memimpin!
Ketua MKKS SMA Pekanbaru: Ramadan adalah Momentum Perkuat Integritas, Karakter dan Nilai Spritual
DPP-SPKN Soroti Transparansi Pengadaan APE fi Disdik Rohul