Curi Baterai Dari Gudang Butut, 2 Pengangguran ini Ditangkap

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi

Loading...

ROKANHILIR - Dua pria pengangguran, RMS (23) warga Jalan Baru Ring Road, Bagan Batu dan TAS (18) warga Simpang Riset Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah ditangkap.

Informasi yang dirangkum, kedua pria pengangguran ini ditangkap karena kedapatan mencuri baterai di salah satu gudang Butut (barang bekas) yang berada di Jalan Baru Ring Road Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH M.Si yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.

"Pelaku ini ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek dini hari tadi," terang pria yang biasa disapa Baim ini, Ahad 29/3/2020.

Loading...

Diterangkannya, dari hasil olah tempat kejadian dan keterangan sejumlah saksi, kejadian itu bermula pada Ahad 29/3/2020 sekira pukul 01.30 wib saat itu, Utami (39) warga Nuansa Bagan Batu yang merupakan pemilik gudang tersebut sedang tidur, tiba-tiba handphonenya berdering lalu ia  mengangkat dan ternyata salah seorang warga mengatakan kepada  bahwa telah terjadi pencurian di gudang miliknya dan pelaku pencurian tersebut sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah.

Kemudian ia disuruh untuk memastikan pelaku pencurian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah, kemudian Pelapor langsung ke Polsek Bagan Sinembah sesampai di Polsek Bagan Sinembah Pelapor melihat barang yang dicuri oleh Pelaku benar bahwa itu barang milik Pelapor yang berada di Gudang milik Pelapor.

Kemudian Pelapor kembali ke rumah untuk beristirahat, sekira pukul 09.00 wib Pelapor bersama personil polsek Bagan Sinembah pergi ke gudang untuk melakukan pengecekan, sesampai di gudang, Pelapor melihat ke bawah panggung gilingan yang berada di gudang ternyata memang benar batrai yang berada di bawah mesin penggilingan sudah tidak ada.

Atas kejadian tersebut Pelapor kehilangan 1 buah batre N100 senilai Rp. 1.650.000, 1 buah Batre N.70 senilai Rp. 950.000 dan total kerugian Pelapor kurang lebih Rp. 2.730.000.

Selain itu, dua buah Batre sepeda motor bekas senilai Rp. 130.000,  selanjutnya Pelapor datang ke Polsek Bagan Sinembah untuk membuat Laporan Polisi guna pengusutan lebih lanjut.

"Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti baterai hasil curiannya sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah," terangnya. (ded)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]