Pilihan
Polsek Tempuling Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong
DPP S-PKN Soroti E-Katalog Barang dan Jasa Disdik Pekanbaru
Ternyata Larangan Berboncengan bagi Roda Dua Hanya Berlaku untuk Ojek Online
MEDIALOKAL.CO - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga menegaskan, pihaknya membolehkan sepeda motor pribadi berboncengan.
Asalkan, para pengendara roda dua memenuhi syarat tertentu, seperti menggunakan masker dan sarung tangan.
“Kita bolehkan motor berboncengan tapi wajib menggunakan masker dan sarung tangan,”kata Sambodo saat konferensi pers virtual di Polda Metro Jaya pada Jumat, (10/4).
Namun, untuk pengendara motor ojek online, dengan tegas pihaknya melarang berboncengan.
Hanya saja, kebijakan itu diperbolehkan bagi driver ojek online untuk membawa barang alias grab food.
“Untuk ojok bawa makanan boleh. Tapi penumpang tidak boleh,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengakan, dengan diberlakukannya PSBB di Jakarta. Maka pihaknya akan membuat aturan baru bagi kendaraan roda dua untuk tidak berboncengan.
“Untuk roda 2 tidak boleh ada berboncengan ini. Jelas melanggar pshycal distancing ini boleh 1 orang aja,” kata Nana Sudjana.
Menurut Nana, aturan larangan boncengan terhadap roda dua itu juga berlaku bagi pekerja ojek online. Langkah itu untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
“Ini juga berlaju untuk ojek online, tapi kita masih menunggu Pergub,” ungkapnya.*
sumber :
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/04/10/ternyata-larangan-berboncengan-bagi-roda-dua-hanya-berlaku-untuk-ojek-online/


Berita Lainnya
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan