BEJAT, Ayah Bejat Ini Perkosa Anak Tirinya saat Sang Ibu Kerja jadi Pembantu


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Entah apa yang ada di pikiran IF (39) tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia 12 tahun enam bulan. Bejatnya lagi, IF memperkosa anak tirinya saat sang ibu sedang bekerja di salah satu rumah warga setempat.

Usai diperlakukan tak manusiawi, anak tersebut lantas menghampiri ibunya sambil menangis.

"Setelah dicabuli ayah tirinya, korban mengadukan ke ibunya, sambil menangis dan berteriak, Umak ayah memperkosa aku," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko ditulis Sabtu (11/4/2020).

Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.

Loading...

Pelaku akan dijerat pasal 81 atau pasal 82 Undang - Undang nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 2017 menjadi Undang - Undang, perubahan kedua atas Undang - Undang nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan anak, ancamannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk kemudian diproses hukum.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku kami tahan," kata Siko di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu. (Antara)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]