LAM Riau Hentikan Kegiatan Adat Selama Covid-19

Perayaan tradisi Petang Megang di Sungai Siak, Pekanbaru. (Foto: dokumen bertuahpos.com)

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akan menghentikan kegiatan adat setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Riau benar-benar diberlakukan. LAMR sendiri telah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah untuk PSBB di tengah wabah corona.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H Al azhar mengatakan pihaknya telah meminta meniadakan atau menunda acara-acara yang menghimpun atau mengumpulkan masyarakat seperti acara-acara adat-istiadat (tradisi) menjelang dan selama bulan-bulan Ramadhan dan Syawal serta acara-acara sosial-budaya lainnya.

“Secara meraton, tim mengamati situasi sosial budaya masyarakat Riau dalam masa wabah, menyusul berbagai kebijakan yang diterapkan ke tengah masyarakat,” katanya.

Dia menambahkan, hasil pengamatan LAMR menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 di Provinsi Riau cenderung terus meningkat, sebagaimana terbukti dari pertambahan jumlah orang yang positif terinfeksi, pasien dalam perawatan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP).

LAMR mengimbau agar masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah untuk berjarak fisik (physical/social distancing), penggunaan masker di luar rumah, dan protokol kesehatan lainnya, bersama pendekatan hukum persuasif, masih belum cukup efektif dipatuhi masyarakat, terutama di daerah perkotaan di Riau.

Menurut Datuk Seri Al azhar, instrumen kebijakan yang ada dalam mengahadapi kondisi Riau sekarang ini adalah dilaksanakannya PSBB. Penerapan PSBB di Kota Pekanbaru dan Kabupaten/Kota tertentu lainnya yang secara geografis berdekatan dan kaitan mobilitas sosial yang tinggi dengan Pekanbaru serta kawasan-kawasan sekitarnya seperti Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis (terutama kota Duri), dan Kota Dumai. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]