Bupati Wardan Resmikan RTK Puskesmas Gajah Mada Tembilahan
TEMBILAHAN - Bupati Inhil HM Wardan meresmikan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Puskesmas Gajah Mada Tembilahan di Jalan Datuk Bandar, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Ahad (11/2/18).
Bupati Inhil HM Wardan memberikan apresiasi atas keberadaan RTK ini dalam upaya lebih mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya ibu hamil menjelang dan setelah melahirkan.
Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Hj Zulaikhah Wardan, Camat Tembilahan Ahmad Khusairi, Lurah Tembilahan Hilir Rechy Sandra Dana Saputra dan tokoh masyarakat Inhil H Syamsuddin Uti.
"Diharapkan, keberadaan ini dapat dimanfaatkan dengan baik bagi mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya ibu hamil," harapnya.
Ditambahkan, RTK seperti ini sebaiknya juga didirikan di kecamatan lainnya, sehingga dapat lebih memaksimalkan pemberian layanan kesehatan bagi ibu hamil sampai melahirkan.
Sedangkan terhadap keberadaan Juru Pemantau Jentik-Jentik (Jumantik) sangat penting dalam upaya memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya lingkungan bersih dan bebas dari jentik-jentik sebagai sumber penyakit demam berdarah.
"Karena daerah kita sangat rawan terhadap penyakit ini (demam berdarah), maka berikan sosialisasi tentang pentingnya lingkungan bersih," sebutnya. Jumantik diminta juga melakukan pengawasan keberadaan oknum yang menjual obat pembunuh jentik-jentik dengan meminta bayaran kepada warga, padahal obat tersebut bisa didapatkan secara gratis.
Sejalan dengan peresmian RTK ini, juga dilakukan pengukuhan Jumantik, penyerahan e-KTP dan pemberian vitamin A kepada bayi.
Untuk diketahui, Rumah Tunggu Kelahiran adalah suatu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), berupa tempat (rumah/bangunan tersendiri) yang dapat digunakan untuk tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang akan melahirkan hingga nifas, termasuk bayi yang dilahirkannya serta pendampingnya (suami/keluarga/ kader kesehatan).
Rumah Tunggu Kelahiran ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir sehingga terjadi peningkatan jumlah persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan serta menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil bersalin dan nifas serta bayi baru lahir.
Ibu hamil yang berdomisili di daerah dengan akses sulit, untuk sementara tinggal di Rumah Tunggu Kelahiran hingga masa nifasnya (beserta bayi yang dilahirkannya), agar dekat dengan Puskesmas yang mampu melakukan pertolongan persalinan atau Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat. Sehingga pada saat tiba waktu persalinan nanti, penanganan si Ibu atau bayi lebih cepat dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit. Jadi persalinan tetap di lakukan di fasilitas kesehatan bukan di rumah tunggu kelahiran.(Advetorial)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siak Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan
Program Ketahanan Pangan Nasional, Personel Polsek Siak Sambangi Kebun Jagung Petani
Kepala Kesbangpol Inhil Antarkan Langsung Calon Paskibraka Wakili Inhil ke Pusdiklat Paskibraka Riau 2026
Polres Inhil Bersama Pemda dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Monyet yang Resahkan Warga Tembilahan
Pawai Ta'aruf Dan Peresmian Bazar Meriahkan Rangkaian MTQ Kecamatan Batang Tuaka
Masyarakat Jl. H. Chalid Sungai Beringin Tolak Operasional Masjid Minhajus Sunah Tembilahan, Diduga Mengusung Aliran Anti-Aswaja
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siak Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan
Program Ketahanan Pangan Nasional, Personel Polsek Siak Sambangi Kebun Jagung Petani
Kepala Kesbangpol Inhil Antarkan Langsung Calon Paskibraka Wakili Inhil ke Pusdiklat Paskibraka Riau 2026
Polres Inhil Bersama Pemda dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Monyet yang Resahkan Warga Tembilahan
Pawai Ta'aruf Dan Peresmian Bazar Meriahkan Rangkaian MTQ Kecamatan Batang Tuaka
Masyarakat Jl. H. Chalid Sungai Beringin Tolak Operasional Masjid Minhajus Sunah Tembilahan, Diduga Mengusung Aliran Anti-Aswaja