Terkait Lebaran 1441 H, Bupati Larang ASN Pemkab Pelalawan Mudik


Loading...

PANGKALAN KERINCI, Medialokal.co - Bupati Pelalawan HM Harris jauh-jauh hari mengingatkan Aparatur Supil Negra (ASN) Pemerintah Kabupaten Pelalawan agar tidak mudik lebaran Idul Ftri 1441 H.

Pernyataan ini beliau sampaikan kepada sejumlah media, setelah mencermati perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis 16 April 2020. Beliau secara bersamaan ikut menyerahkan bantuan sembako dari PKK Kabupaten Pelalawan kepada warga miskin di jembatan Kerinci dan Warga miskin Kualo Terusan.

"Saya ingatkan ASN untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait pencegahaan virus corona. Bahkan termasuk tradisi mudik lebaran tahun ini," ucapnya. Dan jika ada ASN yang tidak mematuhinya, kita akan berikan sanksi tegas.

Disamping bicara mudik lebaran, bupati juga menyampaikan juga terkait kebijakan pemerintah untuk melakukan rapid test kepada ASN.

"Rapid test ASN akan kita lakukan secara bertahap. Saat ini kta masih menunggu alat medisnya." tutupnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]