Gubri: Tiga Daerah di Riau Sudah Zona Merah Selain Pekanbaru


Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan Kota Pekanbaru, Kota Dumai, dan Kabupaten Bengkalis telah masuk menjadi daerah zona merah penyebaran pandemi Covid-19. Hal ini disampaikannya di Gedung Daerah Serindit, Selasa (21/04/2020).

"Riau ini, telah miliki tiga daerah zona merah penyebaran wabah virus Corona. Hal inilah kita himbau daerah perbatasan untuk secepatnya melakukan PSBB dan lebih waspada," ujarnya.

Gubri meminta kepada Bupati yang berbatasan langsung dengan daerah terjangkit zona merah Covid-19 untuk secepatnya mengajukan PSBB.

"Seharusnya sudah ada enam daerah yang telah berlakukan PSBB, diantaranya Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.

Namun, Gubri menyebutkan dalam pemberlakukan PSBB yang mengambil keputusan ialah kepala daerah kabupaten/kota.

"Oleh karena itu kami harap secepatnya daerah Kampar, Siak dan Pelalawan untuk mengajukan PSBB agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]